Berita Pengacara Ungkap Kronologi Kasus Jurnalis Dibunuh TNI AL di Kalsel

by


Jakarta, Pahami.id

M. Parzi, Pengacara Keluarga Juwita, A wartawan yang menjadi korban pembunuhan oleh seorang prajurit Angkatan laut Bernama Jumran di Kalimantan Selatan mengungkapkan kronologi kasus ini.

“Pada bulan September 2024, kontak melalui media sosial, kemudian komunikasi, kemudian mengubah nomor telepon,” kata Pazri, mewakili pernyataan resmi keluarga.


Pembunuhan itu bergabung dengan dua pemerkosaan. Yang pertama terjadi pada kisaran 25-30 Desember 2024. Kedua pada 22 Maret 2025, hari korban ditemukan.

Dalam pemerkosaan pertama, Pazri mengatakan pelaku mengatakan kepada korban untuk memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan.

Para korban siap memesan ruang tamu di salah satu hotel di Banjarbaru.

Pada saat itu, Jumran membawa korban ke ruangan dan mendorong tempat tidur, pelaku memiliki kesempatan untuk menggulung korban sebelum memperkosanya di ruangan.

“Semua insiden ini diberitahu oleh korban saudara lelakinya -hukum pada tanggal 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video singkat, ada beberapa foto,” katanya.

Bukti video lima detik mencatat pelaku mengenakan celana dan pakaian setelah melakukan aksi. Pada saat itu korban takut dengan perekaman video.

Juwita ditemukan tewas di Gunung Kupang, Kampung Cempaka, Distrik Cempaka, Kota Banjarbaru, pada hari Sabtu (3/22) sekitar pukul 3:00 siang waktu Barat Indonesia.

Tubuhnya tergeletak di sisi jalan dengan sepeda motornya. Ini menimbulkan tuduhan bahwa dia meninggal karena kecelakaan.

Warga menemukan bahwa pertama kali dia tidak melihat tanda -tanda dia mengalami kecelakaan lalu lintas. Di leher korban, ada beberapa memar. Saudara laki -laki korban juga mengatakan bahwa ponsel Juwita tidak ada.

Sampai saat ini, Denpomal Banjarmasin tidak siap untuk memberikan informasi resmi.

Namun, tersangka pelaku jumran yang telah bertugas di Lanal Balikpapan diserahkan oleh Denpomal Balikpapan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada hari Jumat (3/28) malam.

(FRA/MNF/FRA)