Berita Pengacara Posbakum PN Tanjungpinang Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang

by


Tanjungpinang, Pahami.id

Pengacara yang tidak bertanggung jawab yang memberikan bantuan undang -undang kepada orang -orang di Pengadilan Bantuan Hukum Distrik Tanjungpinang (Posbakum), Kepulauan Riau (PN) (PN)Kepulauan Riau) Dituduh melecehkan siswa.

Pelecehan itu dikatakan telah terjadi pada bulan Maret ketika korban menjalani pelatihan dari kampusnya. Korban disebut trauma karena gangguan yang tidak akan melanjutkan tugas pelatihan.

“Itu terjadi, bulan puasa kemarin, pada Maret 2025. Setelah insiden itu, orang tuanya marah, putranya dilecehkan. Cnnindonesia.comSelasa (22/4).


Boy mengatakan Posbakum di Pengadilan Distrik Tanjungpinang adalah hasil dari kerja sama Kantor Regional Riau Riau Riau Riau Riau Hak Asasi Manusia untuk memberikan bantuan hukum kepada orang -orang yang membutuhkan. Dia mengatakan karena lokasi pelecehan itu dikatakan berada di pengadilan, Perlia telah memfitnah Pengadilan Distrik Tanjungpinang.

“Kami sangat menyesal bahwa ini sedang diancam oleh pengadilan distrik. Insiden itu di sebelah layanan terintegrasi di Pengadilan Distrik Tanjungpinang, Posbakum di sebelahnya,” katanya.

Dia mengatakan setelah insiden itu, kepala pengadilan distrik Tanjungpinang juga meminta pengacara pembela untuk tidak lagi bekerja di Posbakum.

(ARP/KID)