Jakarta, Pahami.id –
Pengacara berinisial WA (34) ditembak pelaku berinisial HD (37) ditembak dari belakang di lapangan terbuka di Saudara TanahJakarta Pusat, Selasa (28/10) lalu.
Hal tersebut diketahui berdasarkan unggahan di akun Instagram @jatanraspoldametrojaya.
Akibat penembakan tersebut, WA mengalami luka tembak di bagian punggung. WA pun harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Pelaku berinisial HD berhasil ditangkap polisi pada hari yang sama di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari tangan HD, polisi juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api dan lima butir peluru.
Selanjutnya HD dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyerangan dan penembakan yang dialami WA terjadi di Jalan Kh Mas Mansyur, tepat di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10) sekitar pukul 07.28 Wib.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan aksinya karena marah karena korban masuk ke lokasi sengketa tanah yang dijaga kelompok pelaku.
Pelaku marah karena korban dan teman-temannya memaksa masuk dan merusak pintu gerbang lokasi yang dijaga pelaku, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (29/10).
Kepada polisi, pelaku pun mengaku korban melakukan intimidasi terhadap kelompoknya. Namun Ade Ary tak menjelaskan lebih lanjut mengenai intimidasi yang dilakukan korban.
Dan korban melakukan intimidasi kepada kelompok pelaku, seharusnya mereka berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum menjaga lokasi, kata Ade Ary.
(des/dal)

