Berita Pengacara di Bone Sulsel Tewas Ditembak di Samping Istri Saat Makan

by


Makassar, Pahami.id

Pengacara bernama Rudi S Gani (49) meninggal dunia tembakan pada malam tahun baru 2025 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Istri korban, Maryam, mengatakan, penembakan terjadi saat mereka sedang makan malam bersama seluruh keluarga di rumahnya. Saat itu rupanya terdengar ledakan dari luar rumah sekitar pukul 21.50 WITA.

“Saat makan bersama keluarga, tiba-tiba ada ledakan dan dia hanya tergeletak di situ,” kata Maryam di Makassar, Rabu (1/1).


Maryam menjelaskan, saat makan malam, dia berada di samping korban, saat rumahnya sedang direnovasi. Ia mengaku saat itu melihat sebuah mobil datang dan berhenti di depan rumahnya.

“Dia di sebelah saya, tidak ada (orang) karena gelap. Tidak ada yang memperhatikan, karena kami di sana sambil makan,” ujarnya.

Usai ditembak, korban langsung terjatuh ke tanah. Awalnya, Maryam mengaku mengira suaminya mengalami pecah pembuluh darah, karena tidak melihat lukanya.

Dia baru mengetahui suaminya ditembak mati baru-baru ini berdasarkan informasi polisi.

“Saat itu saya tidak melihat lukanya, saya kira ada pembuluh darah yang pecah karena keluar darah, saya periksa tapi tidak, saya periksa dan lihat ada lebam di hidung. Lalu. Saya baru tahu ketika polisi mengatakannya. itu suara tembakan,” katanya.

Akibat penembakan tersebut, Maryam mengatakan suaminya meninggal dunia setelah tertembak di bagian hidung.

“Satu di bagian samping hidung, saya hanya memeriksa bagian hidungnya saja,” jelasnya.

Kesempatan untuk menangani kasus sengketa pertanahan

Menurut Maryam, dia dan korban mendatangi Polsek Bone untuk mendampingi kliennya dalam kasus sengketa tanah.

“Selasa jam 10 saya keluar rumah, ke kantor polisi, kasus perampasan tanah, ikut orangnya lapor, lalu saya keluar dari stasiun, dia sidang online,” kata Maryam.

Maryam menjelaskan, suaminya yang berprofesi sebagai pengacara ini membantu dalam banyak kasus, baik pidana maupun perdata.

“Kalau kasusnya besar, semuanya besar, karena ada pidana, ada kasus perdata. Tapi tidak ada (melibatkan orang besar),” ujarnya.

Sejauh ini, kata Maryam, dirinya terus mendampingi suaminya dalam menangani perkara baik yang masih dalam proses kepolisian maupun yang sudah masuk proses persidangan.

Korban sepanjang hidupnya, kata Maryam, tidak pernah menghadapi masalah baik secara pribadi maupun saat membantu suatu kasus. Menurutnya, korban memiliki sifat sabar.

Jenazah korban kini telah dibawa ke rumah duka di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tallo, Makassar untuk dimakamkan.

(mir/DAL)