Berita Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

by


Jakarta, Pahami.id

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendicant Ilmiah) Satryo Soemantri Brodjonegoro ujar penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak perlu kembali ke Indonesia setelah lulus.

Seharusnya tidak, karena kita tidak bisa memaksanya pulang, kata Satryo usai menggelar pertemuan dengan Menko PMK Pratikno di Kantor Kementerian Koordinator PMK, Jakarta, Selasa (5/11).


Satryo mengaku memberikan kesempatan kepada para pemenang beasiswa LPDP untuk bekerja dimana saja. Penerima LPDP bisa bekerja di perusahaan bagus di luar negeri.

Atau ada penelitian di laboratorium yang bagus di luar negeri. Lalu suatu saat dia menemukan inovasi. Kita bilang, ‘Indonesia menciptakan inovasi’, padahal di luar negeri masih merah putih,” ujarnya.

Satryo meyakinkan, tidak ada batasan bagi penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia. Ia juga menegaskan, tidak ada peraturan LPDP yang mewajibkan mahasiswanya kembali ke Indonesia setelah lulus.

Ia mengaku menyayangkan mahasiswa yang berprestasi namun tidak mendapat tempat yang baik untuk mengembangkan potensinya di Tanah Air.

“Karena kita tidak mempunyai tempat yang cukup untuk mereka bekerja. Kasihanilah mereka, ilmunya tinggi, tidak ada tempatnya di sini. Lebih baik terus saja di sana. Yang penting merah putih,” katanya.

“Suatu saat siapa tahu mungkin ada peraih Nobel Indonesia, tapi di Amerika. Enggak masalah kan? Positifnya. Bisa kerja di mana saja. Untuk Merah Putih,” imbuhnya.

(rzr/wis)