Jakarta, Pahami.id —
DPR memperingatkan pemerintah untuk menambahkan unsur TNI dan Polri sebagai petugas haji indonesia.
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta penambahan personel dari unsur TNI dan Polri untuk memperkuat perlindungan jamaah, tanpa mengurangi kuota petugas haji.
Hal itu dikatakannya, karena kuota petugas haji sudah diatur dalam peraturan penyelenggaraan haji.
Untuk itu, kata dia, tugas pokok dan fungsi TNI-Polri sebagai pelindung jemaah haji perlu dibedakan dengan tugas haji.
Jadi penempatannya perlu skema tersendiri dan tidak menggerus alokasi tenaga haji, kata Dini di Jakarta, Jumat (16/1) seperti dikutip dari di antara.
Namun, dia menyambut baik langkah Kementerian Haji dan Umrah yang menambah anggota dari unsur TNI dan Polri.
Dengan tantangan operasional yang besar dan situasi pelayanan di Tanah Suci yang sangat dinamis, menurutnya aspek perlindungan sangat perlu diperkuat.
Ia pun mengaku tidak akan mempermasalahkan jika kenaikannya berlipat ganda, asalkan tugasnya jelas melindungi jemaah dan memperkuat keamanan.
Prinsipnya, kata dia, semua kebijakan tersebut harus diarahkan pada satu hal, yakni memastikan pembelaan jemaah dilakukan secara maksimal.
Penguatan unsur TNI tidak menjadi masalah asalkan kuota personel haji tetap terjaga dan fungsi perlindungan jamaah benar-benar optimal, ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah menyatakan jumlah personel haji yang berasal dari unsur TNI dan Polri akan ditambah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, penambahan ini merupakan perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Penambahan petugas TNI-Polri 100 persen
Menteri Haji dan Umrah Mochmmad Irfan mengatakan akan ada peningkatan petugas haji dari unsur TNI/Polri hingga 100 persen. Hal itu, kata dia, dilakukan sebagai upaya pemberdayaan jemaah haji – khususnya jemaah lanjut usia – pada musim haji 1447 Hijriah/2026 M.
Tahun lalu petugas TNI dan Polri ada 70 orang. Hari ini kita tambah menjadi 170, jadi lebih 100 persen untuk menjamin pelayanan terbaik kepada jamaah, kata Menteri Haji RI Mochammad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (15/1).
Irfan Yusuf mengatakan, penambahan petugas tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto agar pelayanan kepada calon jamaah haji semakin maksimal.
Selain menambah jumlah anggota dari unsur keamanan, Kementerian Haji juga memberikan perhatian khusus pada aspek kesehatan jamaah.
“Tenaga kesehatan memang bertambah, namun yang lebih penting pemeriksaan kesehatan awal perlu dilakukan lebih serius,” kata Irfan.
Irfan saat itu mengaku belum mendapat informasi detail terkait penambahan jumlah tenaga kesehatan tersebut.
“Saya belum tahu pasti jumlah tenaga kesehatannya,” ujarnya.
Kementerian Haji menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) calon pengurus haji di Asrama Haji, Pondok Gede, pekan lalu.
Ada sekitar 1.600 calon petugas haji yang dilatih di sana, tidak hanya dalam hal pelayanan haji, namun secara fisik dan mental melalui pelatihan ala militer.
Atas instruksi ketat anggota TNI dan Polri, calon petugas haji mengawali hari dengan latihan pawai pada pekan ini.
Usai memimpin apel pagi dan lari bersama peserta pelatihan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (17/1) pagi, Dahnil mengungkapkan, ada perubahan persepsi peserta yang signifikan setelah sepekan pelatihan yang dilakukan anggota TNI dan Polri.
Ia mengatakan, pembinaan calon petugas haji tahun 2026 yang dilakukan paramiliter bertujuan untuk membangun nilai-nilai disiplin, bukan sekedar latihan fisik.
Pada awalnya, kata dia, banyak peserta yang skeptis bahkan mencemooh metode pelatihan yang dianggap tidak relevan.
Awalnya mereka mengejek, mungkin wartawan juga. Dikira militer, kenapa Kementerian Haji dan Umrah semi militer? Tapi nyatanya, setelah seminggu menjalaninya, yang mereka temukan justru kegembiraan, kata Dahnil.
(antara/anak-anak)

