Berita Pemuda di Bekasi Jual 2.010 Video Porno Anak Lewat Telegram Sejak 2022

by


Jakarta, Pahami.id

Polisi menyebutkan pemuda berinisial DY (25) itu berhasil menjual 2.010 unit video porno anak melalui Telegram sejak mengambil tindakan pada November 2022.

Aksi tersebut diketahui dilakukan sejak November 2022. Kemudian tersebar sebanyak 2.010 video yang semuanya merupakan video porno anak di bawah umur, kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Jumat (31/5).


Ribuan video porno tersebut disebarkan DY di tiga grup Telegram berbeda. Rinciannya, video di grup VVIP Bocil 1 sebanyak 916 video, grup VVIP Indo Bocil 1 sebanyak 869 video, dan grup VVIP Indo Bocil 2 sebanyak 224 video.

Dalam aksinya, DY mempromosikan video porno tersebut melalui akun Twitter miliknya. Total ada delapan akun Twitter yang dikelola DY untuk melakukan aksinya.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Semuanya mempromosikan tele link t.me/joinvvipyuk yang menghubungkan konten asusila untuk anak di bawah umur yang disebut realadmingroup, kata Hendri.

Jika pelanggan merasa tertarik, maka mereka diharuskan membayar sesuai jumlah grup Telegram yang ingin diikuti. Uang dikirim langsung melalui rekening DANA atau DY.

“Misalnya mau aktif di 5 grup harus bayar Rp 100.000, lalu ke 10 grup Rp 150.000, 15 grup Rp 200.000, 20 grup harus bayar Rp 300.000,” kata Hendri.

Selain itu, Hendri juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir seluruh akun yang digunakan DY.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir Twitter dan Telegram yang digunakan pelaku sebagai sarana menyampaikan atau menyampaikan tindakan moral yang melibatkan anak di bawah umur,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang pemuda berinisial DY (25) menyusul aksinya menjual video asusila anak di bawah umur melalui Telegram.

Penangkapan tersebut bermula dari patroli siber yang dilakukan Subdit IV Siber Tipid Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (27/5).

Ditemukan akun Twitter @balapcan mempromosikan atau mempromosikan link t.me/Joinvvipyuk, yang link tersebut terhubung dengan akun Telegram yang menjual konten video berisi konten asusila kepada anak di bawah umur bernama REAL ADMIN GROUP, kata Direktur Reserse Kriminal Metro Jaya. Kompol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (30/5).

Dari hasil pemeriksaan diketahui untuk mendapatkan konten video porno, calon pembeli perlu mentransfer Rp150 ribu ke rekening e-wallet DANA atas nama DEKX YANXX dan Rp200 ribu ke nomor rekening BCA di nama DY.

Berdasarkan temuan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap DY di kawasan Bekasi pada Rabu (29/5).

Kini, DY telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Dia dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(des/pm)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);