Berita Pemprov DKI Ungkap Sebab Dana Rp14,6 T Mengendap, Fokus di Penyerapan

by
Berita Pemprov DKI Ungkap Sebab Dana Rp14,6 T Mengendap, Fokus di Penyerapan


Jakarta, Pahami.id

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendorong perangkat daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran, terutama belanja prioritas dengan alokasi besar, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik.

Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebutkan ada dana pemerintah daerah (PEMDA) triliunan rupiah yang tersimpan di perbankan, dengan dana DKI Jakarta sebesar Rp 14,6 triliun.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, tingginya jumlah dana Pemerintah Daerah (PEMDA) di bank bukan merupakan kesengajaan menyimpan dana demi keuntungan atau bunga. Menurut dia, hal tersebut merupakan dampak dari pola belanja pemerintah DKI.


Hal ini terkait dengan pola belanja pemerintah daerah, termasuk Pemda DKI yang mengalami percepatan pembayaran pada kuartal terakhir, kata Suharini di Jakarta, Rabu (22/10).

Disebutkan, perlambatan belanja pihak kedua dan ketiga terjadi karena adanya penyesuaian program Cepat Menang hingga tahun 2025 yang mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P), serta perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan belanja (manfaat) yang lebih baik.

Suharini menambahkan, khusus bagi Pemda DKI, SILPA (perimbangan perhitungan anggaran) yang menunjukkan angka tinggi hingga November, akan menyusut drastis pada Desember setiap tahunnya, seiring dengan pembayaran yang meningkat signifikan dalam dua bulan terakhir.

Sebagai gambaran, pembayaran pada Desember 2023 mencapai Rp16 triliun, dan Desember 2024 mencapai Rp18 triliun, ujarnya.

Pemerintah Daerah DKI Jakarta (PEMPROV) juga menegaskan komitmennya dalam mengelola anggaran guna meningkatkan pelayanan publik, menjamin transparansi, dan mencapai efisiensi fiskal.

Sementara dalam pengelolaan anggaran, Pemda DKI harus mengusung semangat yang sama dengan pemerintah pusat, yaitu bertumpu pada perencanaan yang baik, belanja yang semakin efisien dan efektif, serta pengelolaan kas yang bijaksana untuk menjamin keberlanjutan fiskal.

Pada kuartal keempat, Pemda DKI akan mendorong penyerapan anggaran melalui belanja yang berkualitas, berdampak pada kepentingan masyarakat, dan berkontribusi terhadap percepatan perekonomian nasional.

Untuk itu, Pemda DKI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemangku kepentingan lainnya.

Sebelumnya, Meneku Purbaya menyebut realisasi belanja APBD hingga triwulan III 2025 masih lambat sehingga menyebabkan dana daerah menumpuk di perbankan. Setidaknya, dana yang tersimpan di perbankan mencapai Rp 234 triliun.

Rendahnya serapan ini berdampak pada peningkatan simpanan uang pemerintah daerah yang menganggur di perbankan menjadi Rp234 triliun.

(rea/rir)