Berita Lahan Penuh, 11 TPU di Jakarta Barat Terapkan Sistem Makam Tumpang

by
Berita Lahan Penuh, 11 TPU di Jakarta Barat Terapkan Sistem Makam Tumpang


Jakarta, Pahami.id

Sebanyak 11 tempat pemakaman umum (TPU) milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta Barat sudah menerapkan sistem tersebut kuburan yang tumpang tindih Karena lahan untuk Kuburan baru sudah tidak tersedia lagi.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Dirja Kusuma mengatakan, 11 makam tersebut yakni TPU Tegal Alur, TPU Utan Jati, TPU Joglo, TPU Kamal, TPU Sukabumi Selatan, TPU Grogol Kemangisan, TPU Duri Kepa, TPU Kober, TPU Semanan, TPU Slipi, dan Tanah Merah. TPU.

“Sementara sisa ruang untuk lahan pemakaman baru hanya ada di unit TPU Tegal Alur, namun kami juga telah membuat sistem makam tumpang,” kata Dirja saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/10).


Dia mengatakan solusi yang bisa diterapkan saat ini adalah tumpang tindih Graves.

Sementara yang bisa dilakukan adalah tumpang tindih makam seperti yang sudah terjadi di 11 makam, kata Dirja.

Di sisi lain, terkait pengadaan lahan TPU baru, kata dia, merupakan kewenangan Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta.

“Kebijakan ini ada di departemen, memperbanyak areal pemakaman, melalui pembebasan lahan. Bagi kami, ini lebih pada inisiatif, lebih pada pengelolaan,” kata Dirja.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, usulan pemakaman bertingkat atau vertikal untuk mengatasi terbatasnya lahan TPU di Jakarta masih dikaji.

“Pemakaman umum sekarang jadi persoalan dan sedang dikaji. Ada usulan, tapi belum diputuskan apakah boleh dilakukan secara bertahap, dan itu sudah diusulkan,” kata Pramono di Jakarta, Selasa sore.

Diakuinya, terbatasnya lahan TPU menjadi kendala perkembangan Kota Jakarta saat ini. Oleh karena itu, selain pemakaman bertingkat, Pemerintah Daerah (Pemprov) DKI Jakarta juga mengusulkan adanya TPU di luar Jakarta.

“Ada yang berencana punya pemakaman di luar Jakarta. Kami sedang memikirkan, sebentar lagi saya akan ambil keputusan,” kata Pramono.

Pemakaman bertingkat dapat diartikan sebagai sistem penguburan vertikal, yaitu dapat digunakan untuk dua jenazah atau lebih.

(Antara/ISN)