Berita Pemprov DKI Bakal Hapus Rusun Marunda dari Aset Daerah

by


Jakarta, Pahami.id

Pemerintah Daerah (Pemprov) DKI akan meniadakan Rumah Susun Mudah Disewa (Rusunawa) Marundadi Jakarta Utara dari kepemilikan aset daerah.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris menyatakan, bangunan rusun tersebut kini kosong.

Hal ini menanggapi rekomendasi kajian struktural BRIN yang menyatakan kondisi rusun tersebut berbahaya.


“Selanjutnya akan dipindahkan bangunannya. Demi keselamatan warga, semuanya dipindahkan ke Rusun Nagrak,” kata Afan saat dihubungi, Jumat (21/6).

Terkait peristiwa perampokan di rusun tersebut, Afan menjelaskan, pihak manajemen sudah berupaya mendapatkan aset tersebut.

Namun, kata dia, luasnya areal kompleks Rusun Marunda dan terbatasnya jumlah karyawan menjadi penyebab terjadinya perampokan tersebut.

Menyikapi hal tersebut, manajemen Rumah Pangsa Marunda hingga Desember 2023 telah memecat 7 pegawai non-ASN, ujarnya.

Afan mengaku sudah menginstruksikan pihak pengelola rusun untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Saya sampaikan, saya sudah instruksikan kepada pengelola rusun untuk segera melaporkan kembali dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

(tahun/bulan)