Tangang Selatan, Pahami.id –
Seorang siswa di SMP Negeri 19 Tangangang Selatan (Tunggu sebentar) Inisial MH (13) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan alias intimidasi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pemerintah kota dan instansi terkait telah berkoordinasi untuk mengusut dugaan perundungan yang menyebabkan kematian tersebut.
Pilar mengatakan, kini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel sedang berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Polres Tangsel untuk mengusut penyidikan tersebut.
Polres Tangsel sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas masalah ini, kata Pilar saat mengantar jenazah korban ke makam, Minggu (16/11).
Dalam kesempatan itu, Pilar mengatakan Pemkot Tangang Selatan turut berduka cita atas meninggalnya korban. “Kami dari Pemerintah Kota Bandar Tangang Selatan menyampaikan turut berduka cita, semoga almarhumah diberikan pencerahan di alam kuburnya, dan segala ibadahnya diterima di sisi Allah, kami turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan,” kata Pilar.
Selain itu, ia menjelaskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan sosialisasi ke setiap sekolah, komite, dan dewan pendidikan untuk membahas isu anti antiintimidasi di setiap satuan pendidikan.
“Soal bagaimana sekolah tidak lagi mengalami perundungan terhadap siswi di sekolah, sedang kami upayakan,” jelas Pilar.
Sebelumnya, keluarga korban mengatakan, saat MH menjalani perawatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, ia sempat koma. Selama seminggu hingga meninggal dunia, korban dirawat di ICU RS Fatmawati.
“Sepupu muda saya meninggal saat masih di ICU saat dirawat di RS Fatmawati pada Jumat pekan lalu.
Rizky mengatakan, saat ini pihak keluarga belum melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena masih menangani kematian korban.
“Yang saya dengar, KPAI ingin melakukan pembatasan di sekolah. Pihak keluarga belum melaporkan, karena kami fokus pada (duka) ini,” kata Rizky.
Sementara itu, Kapolsek Tangang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi untuk mengusut dugaan perundungan tersebut.
“Kami sudah melakukan penyidikan, saksi-saksi juga akan kami periksa, empat orang saksi sudah kami periksa, dan juga ada bantuan ahli dari PPA UPTD Tangangang Selatan, nanti akan kami lihat apakah ada tindak pidananya,” kata Victor, Minggu.
Dia menjelaskan, dalam proses penyidikan, pihaknya masih menunggu keluarga korban siap dimintai keterangan.
Victor mengatakan, pihaknya sudah tiga kali menjenguk korban dan keluarganya saat masih menjalani perawatan atas luka yang dialaminya.
“Kemudian kami juga akan mendalami apakah penyakit yang diderita korban diduga ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana tersebut,” ujarnya.
MH, siswa kelas VII SMPN 19 CIATER SERPONG, warga Desa Maruga RT 11/09, Kampung Ciater, Kecamatan Serpong, Tangang Selatan, Banten diduga mendapat perundungan dari teman sekelasnya.
Peristiwa tersebut terjadi di SMPN 19 pada tanggal 20 Oktober 2025 di ruang sekolah saat jam istirahat. Saat itu, kepala korban dipukul dengan bangku besi.
Pasca kejadian, pada Selasa (21/10) korban mulai mengeluhkan rasa sakit akibat kejadian tersebut. Saat pihak keluarga melakukan penyelidikan mendalam, ternyata korban mengaku sering menerimanya intimidasi dari ditendang.
Usai kejadian tersebut, korban dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Tangsel. Karena kondisinya semakin parah, adiknya dirujuk ke RSUD Fatmawati.
Namun setelah sepekan dirawat di RS Fatmawati, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Pukul enam pagi keluarga di rumah mendapat kabar dari paman korban yang berada di rumah sakit, kata pengacara keluarga, Alvian Adji Nugroho saat dihubungi melalui telepon, Minggu pagi.
(ARL/Anak-anak)

