Berita Pemerintah Pastikan Usut Kasus Prajurit TNI Bunuh 3 Polisi di Lampung

by


Jakarta, Pahami.id

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan bahwa pemerintah akan menangani kematian tiga petugas polisi dengan cara yang benar, Mempesonadiduga ditembak oleh anggota Ditemukan.

Supratman menjelaskan bahwa pemerintah akan menyerukan semua pihak yang relevan, termasuk Kepala Polisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengoordinasikan kasus ini.


“Prinsipnya pasti akan ditangani, ya, itu akan dikoordinasikan dengan semua partai yang relevan dalam pemerintahan, dengan Kepala Polisi,” kata Supratman di kompleks parlemen, Jakarta pada hari Selasa (3/18).

Politisi Gerindra menekankan bahwa operasi kasus ini akan dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang relevan.

“Semuanya akan ditangani dengan baik dan bijak sesuai dengan prinsip -prinsip aturan hukum,” katanya.

Tiga polisi ditembak mati oleh anggota TNI saat menyerang sockting sockting. Tiga petugas polisi adalah kepala negara bagian IPTU Lusiyanto, Bripka Peter Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Nanta.

Anggota TNI tersangka bahwa pelaku penembakan telah ditangkap. Dugaan pelaku adalah Lubis Pelu sebagai Subramil dan Negara Bagian dan Basarsyah Kopka selalu menjadi anggota negara Subramil.

Sebelumnya, jenderal Danrem 043/Garuda Black Gatam Brigadir Jenderal Rikas Hidayatullah menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan jika ada tanda dan pelanggaran dalam insiden penembakan.

“Jika ada tanda atau bukti pelanggaran, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan,” Rikas, di Bandarlampung, Selasa (3/18).

(MAB/TSA)