Berita Pemerintah Beri Dana Hunian Rp3 Juta untuk Korban Erupsi Lewotobi

by


Jakarta, Pahami.id

kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengatakan, pemerintah akan memberikan dana tunggu perumahan bagi warga yang rumahnya rusak parah akibat letusan tersebut. Gunung Lewotobi JantanNusa Tenggara Timur.

Dana tunggu perumahan diberikan sebesar Rp500.000 per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK) selama enam bulan. Jadi totalnya setiap keluarga mendapat Rp 3.000.000.


“Kami memberikan dana tunggu perumahan bagi masyarakat yang mengalami kerusakan parah, tidak mungkin mereka tinggal di pengungsian,” kata Suharyanto di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (12/11).

Pemberian dana pending perumahan ini didasarkan pada asumsi bahwa dalam waktu enam bulan, seluruh renovasi atau relokasi rumah baru akan selesai. Suharyanto mengatakan BNPB telah menyampaikan kepada pemerintah bahwa ada 2.700 unit rumah yang perlu direlokasi.

“Maka kami sampaikan ke Menteri untuk pemindahan sementara sebanyak 2.700 unit rumah,” ujarnya.

Pada saat yang sama, Menteri Perumahan dan Permukiman Maruar Sirait memberikan dana sebesar RM60 juta untuk memperbaiki rumah yang rusak parah.

Ara menjelaskan anggarannya akan bersumber dari APBN, APBD, dan swasta. “Tetapi kalaupun tidak cukup, kita perlu meningkatkannya,” ujarnya.

Gunung Lewotobi Laki meletus pada 4 November 2024 dini hari. Menurut laporan, 9 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Ribuan warga di berbagai desa terkena dampak letusan tersebut. Mereka dipindahkan ke lokasi pengungsian yang tersebar di beberapa tempat.

(mnf/tsa)