Berita Pembersih Kaca Gedung Tewas Usai Terombang-Ambing Badai di Surabaya

by
Berita Pembersih Kaca Gedung Tewas Usai Terombang-Ambing Badai di Surabaya


Surabaya, Pahami.id

Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang di kawasan tersebut Surabaya menyebabkan kecelakaan kerja fatal di Gedung Apartemen Ascott kawasan Pakuwon Mall, Senin (2/3).

Satu orang dilaporkan meninggal dunia.

Peristiwa bermula sekitar pukul 14.30 WIB, saat dua orang pekerja, Edy Suhartono dan Ribut Budiyanto, sedang membersihkan dinding kaca sebuah gedung apartemen. Mereka menggunakan gondola yang digantung di dinding gedung.


Namun saat pekerjaan sedang dilakukan, tiba-tiba turun hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang yang menerjang kawasan tersebut. Situasi ini menyebabkan peralatan dan tempat istirahat pekerja berayun tak terkendali di udara.

Kedua pekerja itu terhuyung-huyung di ketinggian. Salah satunya masih bertumpu pada gondola. Saat seorang pekerja lainnya tergantung di tali pengaman, tubuhnya terbentur berulang kali dan menabrak gedung.

Proses evakuasi langsung dilakukan tim internal Pakuwon Mall dengan dukungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Stasiun Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya (DPKP). Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.

Kepala Stasiun Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota (DPKP) Surabaya, M Rokhim membenarkan adanya satu korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Satu orang meninggal dunia,” kata Rokhim saat dikonfirmasi.

Korban tewas diketahui bernama Edy Suhartono, pria asal Blitar. Sementara rekan korban luka, Ribut Budiyanto (53), warga Tambak Wedi Baru, Surabaya, kini menjalani perawatan intensif di RS William Booth.

“Yang selamat dibawa ke RS William Booth. Yang meninggal masih di sini. Proses pemeriksaan akhir masih berjalan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, lokasi kejadian masih dalam penjagaan polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait standar keselamatan kerja saat kondisi cuaca buruk.

“Kita selesai menunggu ini, menunggu proses penyidikan polisi,” tutupnya.

(frd/gil)