Berita Pelajar RI yang Ditangkap Imigrasi AS Masih Ditahan di Minnesota

by


Jakarta, Pahami.id

Siswa Indonesia ditangkap oleh petugas imigrasi Amerika Serikat Dinobatkan Aditya Harsono masih ditahan di Penjara Kabupaten Kandiyohi, Marshall, Minnesota.

Direktur Perlindungan Warga Indonesia dan badan hukum Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha, mengatakan bahwa konsulat umum Indonesia di Chicago menemani kasus ini.

“Konsulat Jenderal Indonesia di Chicago telah berkomunikasi dengan AWH (Aditya Harsono) dan seorang istri yang terkait dengan warga AS. Selama proses hukum, ia ditemani oleh seorang pengacara,” kata Judha dalam sebuah pernyataan, Selasa (15/4).


“Saat ini AWH ditahan di Kabupaten Kandiyohi, Marshall, Minnesota,” katanya.

Judha mengatakan Aditya ditangkap oleh tanah air keamanan dan es (imigrasi dan bea cukai) pada 27 Maret 2025.

Aditya juga menjalani persidangan pada 10 April dengan keputusan dapat dikeluarkan dengan jaminan.

Judha mengkonfirmasi bahwa Aditya telah menerima tuntutan hukum untuk melaksanakan penghancuran properti yang termasuk dalam kesalahan derajat keempat selama demonstrasi terkait dengan kematian George Floyd yang memicu gerakan Black Lives Matter.

“Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Indonesia di Chicago akan terus memberikan bantuan hukum untuk memastikan pemenuhan hak -hak AWH dalam proses hukum di Amerika Serikat,” kata Judha.

(RDS/BAC)