Berita Pegawai Bea Cukai Sewa Safe House Khusus untuk Simpan Uang dan Emas

by
Berita Pegawai Bea Cukai Sewa Safe House Khusus untuk Simpan Uang dan Emas


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkap, dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, terdapat pegawai yang memanfaatkan rumah persembunyian khusus untuk menyimpan uang dan barang berharga hasil suapnya.

Ya, diduga oknum Dirjen Bea dan Cukai menyiapkan tempat untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian logam mulia, sehingga disiapkan khusus untuk penyimpanannya, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) sore.

Namun, Budi belum bisa memberikan keterangan siapa pegawai tersebut.


“Nah, untuk siapa? Kita cek dulu. Jadi ini sewa khusus,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Salah satunya adalah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026, Rizal.

Lima tersangka lainnya adalah Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono; Kepala Divisi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Pemilik PT Blueray adalah John Field; Ketua Tim Dokumen Impor PT BR Andri; dan Manajer Operasional PT BR Dedy Kurniawan.

Sementara tersangka dari pihak swasta, John Field, belum ditahan. Sebab, orang tersebut berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.

Kasus ini diungkap KPK melalui Operasi Tangan Merah (OTT) yang dilakukan pada Rabu (4/2).

(keluarga/ugo)