Berita Pegawai Bank di Maluku Ditangkap usai Pakai Duit BI buat Judi Online

by


Jakarta, Pahami.id

Seorang pekerja bank di Maluku berinisial ES ditangkap setelah kedapatan menggunakan dana titipan Bank Indonesia (BI) sebesar Rp1,5 miliar untuk perjudian daring.

Jadi dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan uang Rp 1,5 miliar untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, kata Direktur Reserse Kriminal Polda Maluku Kombes Hujra Soumena, seperti dilansir keduaJumat (14/6).

Kasus ini terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.


Dari pemeriksaan diketahui ES membuat catatan di dua buku register asli dan palsu untuk memuluskan perbuatannya.

Hujra mengatakan, pelaku mengubah sistem perbankan seolah-olah dana Rp 1,5 miliar itu masih ada.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

BI menitipkan dana sebesar Rp1,5 miliar kepada Bank Maluku Cabang Namlea pada tahun 2022. Pelaku kemudian membuat dua buah buku catatan asli dan palsu sehingga pihak bank mengira uang tersebut masih ada, padahal pelaku sudah menggunakannya, jelasnya.

Polisi mengatakan pelaku tidak menggunakan seluruh dana tersebut secara langsung. Uang tersebut akan digunakan secara bertahap untuk perjudian online mulai Desember 2022.

Tepatnya pada Desember 2022, tersangka melakukan penarikan, jumlahnya bervariasi dari Rp 200 juta, Rp 100 juta, dan Rp 80 juta hingga habis Rp 1,5 miliar. Jadi dia melakukannya pada Desember 2022 hingga Desember 2023, jelasnya.

Atas perbuatannya, ES telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 49 ayat 1 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Ia juga terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

(pua/pua)


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);