Berita PDIP Protes Rieke Diah Pitaloka Dipanggil MKD Buntut PPN 12 Persen

by


Jakarta, Pahami.id

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP Aria Bima keberatan dengan keputusan Majelis Kehormatan (MKD) yang memanggil Anggota DPR dari Fraksi PDIP Rieka Diah Pitaloka tentang penundaan kenaikan PPN sebesar 12 persen.

Aria menilai MKD tidak bisa serta merta memanggil setiap anggota DPR karena pendapat yang dikemukakan mengenai suatu persoalan.

Saya protes, MKD tidak boleh lambat menyikapi persoalan yang diajukan anggota dewan, MKD boleh saja dibubarkan, kata Aria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).


Aria berharap MKD tetap berjalan sesuai tugas dan fungsinya serta tidak mengganggu tugas dan fungsi anggota dewan. checks and balances.

Ia menghormati jika MKD bergerak menindak anggota dewan yang diduga melakukan tindakan yang merugikan kehormatan DPR.

“Jangan terlalu pilih-pilih MKD dalam menangani hal-hal yang berkaitan dengan fungsi anggota dewan, jika perkataan dalam tindakan merugikan institusi dewan, lanjutkan,” jelasnya.

Tapi, kalau dalam rangka tugasnya yang diberi kepercayaan dan amanah rakyat, maka MKD tidak boleh menjadi polisi, lanjutnya.

Sebelumnya, Rieke menegaskan tak akan memenuhi panggilan MKD terkait pernyataannya soal penundaan kenaikan PPN 12 persen.

Rieke bilang dia sedang istirahat. Oleh karena itu, panggilan MKD tidak bisa kami penuhi hari ini.

“Saya memohon maaf karena tidak dapat memenuhi panggilan ini karena saya sedang menjalankan tugas negara, sama seperti anggota DPR RI lainnya, sebagaimana diputuskan dalam Rapat Paripurna Penutup Tahun Sidang I Tahun Sidang 2024-2025, yaitu melaksanakan reses. tugas mulai 6 Desember 2024 sampai dengan 20 Januari 2025,” tulis Rieke dalam surat resmi kepada MKD DPR yang juga diunggah ke akun Instagram @riekedahp, Senin (30/12).

Sementara itu, Rieke mengejutkan publik dengan pernyataannya menolak kenaikan PPN sebesar 12 persen. Ada warganet yang mendukungnya, namun ada pula yang mengkritik pernyataan Rieke.

Pernyataan ini pun ditanggapi banyak politisi. Sejumlah politisi partai pendukung pemerintah menyebut PDIP juga mendukung kenaikan PPN sebesar 12 persen pada tahun 2021.

Kemudian Rieke dilaporkan ke MKD karena pro dan kontra tersebut. Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membenarkan pihaknya menerima pengaduan terkait Rieke.

“Ada laporan, ada laporan, ini surat yang saya tandatangani. Tidak mungkin ada surat kalau tidak ada laporan, memang ada laporan,” kata Dek Gam kepada wartawan, Minggu (29). /12).

(Bu/gil)