Berita Paslon Tunggal, KPU Gelar Debat Pilkada Maros Hanya Satu Kali

by


Makassar, Pahami.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan akan menggelar debat publik mengenai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maros di dalam Pilkada 2024, pada 3 November, meski hanya ada sepasang calon.

Ya, untuk saat ini kami masih mempersiapkan. Masih (mengizinkan satu pasangan calon), itu namanya debat publik, kata Komisioner KPU Maros Nurul Amrah kepada CNNIndonesia.com, Kamis (10/10).


Pada pemilu di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, KPU hanya menetapkan satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maros, Chaidir Syam-Moetazim Mansyur dengan nomor urut 2.

“Karena paslonnya cuma satu. Jadi paslonnya hanya panelis. Jadi panelnya tanya langsung, tanya-tanya,” ujarnya.


Debat publik dijadwalkan KPU Maros digelar pada 3 November. Namun Nurul belum mengetahui apakah debat publik Pilbup Maros digelar dua kali atau hanya satu kali.

“Rencananya November, karena kita baru punya satu pasangan calon. Tapi kita masih menunggu anggarannya siap. Kita lihat dulu. Kita lihat kesiapan anggarannya dulu. Kalau anggarannya bisa kita siapkan (debat publik ) ) dua kali, mungkin dua. Tapi kalau anggaran siap, hanya sekali. “Sekali saja,” jelasnya.

Berdasarkan PKPU, debat calon bupati disebutkan bisa dilakukan sebanyak tiga kali. Namun, kata Nurul, debat publik Pilkada Maros hanya akan digelar satu kali.

Aturannya (debat publik diadakan) maksimal tiga kali, tapi tidak ada batasannya, tutupnya.

(mir/rds)