Berita Partai Ummat Buka Suara soal 20 DPW Tolak Mantu Amien Rais Jadi Ketum

by


Yogyakarta, Pahami.id

Dewan Shura Pesta ummah Buka kekacauan internal yang terkait dengan pengembalian Ridho Rahmadi sebagai ketua umum partai politik.

Mengutip penolakan oleh beberapa pejabat Dewan Manajemen Regional (DPW) tentang keputusan partai politik partai Shura sebagai hak atas demokrasi dan argumen. Dia juga berpikir bahwa itu umum dalam politik.

“Wajar jika ada keputusan yang tidak cocok dengan kelompok tertentu, mereka pasti akan merespons secara negatif terhadap keputusan ini,” kata Sambo ketika dihubungi pada hari Rabu (19/2).


Menurut Sambo, Dewan Shura adalah lembaga tertinggi di Partai Ummah yang memiliki peran sebagai penjaga utama keberlanjutan partai. Mereka memiliki hak untuk menentukan arah perjuangan partai dan memiliki kekuatan untuk menentukan hal -hal yang berkaitan dengan prinsip -prinsip partai.

“Seperti mengubah dan membuat iklan/seni, memilih, mengangkat dan menolak manajemen lembaga -lembaga partai tinggi termasuk ketum, sekretaris -umum dan semua tingkat manajemen DPP, dan lainnya,” katanya.

Sambo mengatakan bahwa Dewan Shura mengevaluasi bahwa Partai Ummah sebagai partai politik baru saja terlibat dalam pemilihan, memang benar bahwa itu benar -benar membutuhkan upaya untuk membangun yayasan partai yang lebih kuat dan lebih stabil. Ini membutuhkan energi yang sangat besar dan kecepatan dewan pusat ke cabang untuk menghadapi proses mengkonfirmasi pemilihan dan memenangkan lebih banyak suara.

“Berdasarkan evaluasi Dewan Syuro, Brother Ridho Rahmadi dan timnya di DPP, dalam pemilihan 2024, dengan bantuan Tuhan, tentu saja, telah terbukti memesan dan memindahkan mesin partai bekerja sama dengan semua administrator partai di Semua level, “katanya.

Atas dasar ini, ia melanjutkan, konferensi Dewan Dewan Partai Ummah mengira Ridho Rahmadi masih bisa diberi kesempatan untuk kembali ke Ketua Partai Ummah untuk periode 2025-2030.

“Jadi, dia bisa menciptakan manajemen partai yang lebih kuat dan lebih kuat untuk bisa berjalan lebih cepat dan lebih baik dari sebelumnya, sehingga partai ummah dapat kembali ke konfirmasi dan menjadi peserta dalam Tuhan,” kata Sambo.

Sambo juga menanggapi tekad Ridho Rahmadi sebagai ketua umum untuk periode 2025-2030 yang dianggap bermasalah dan tidak valid oleh 20 dpw pada iklan/seni yang belum menerima konfirmasi dari Menteri Hukum dan
Ham.

Sambo memastikan bahwa perubahan dan penentuan iklan/seni Partai Ummah serta keputusan Dewan Shura lainnya telah disetujui atau ditentukan. Oleh karena itu, pada waktu itu berlaku secara internal dan mengikat semua manajemen dan pihak tanpa harus menunggu keputusan Kementerian Koordinator.

Dilaporkan sebelumnya, total 20 pemimpin regional regional Ummah menolak untuk merakit kembali Ridho Rahmadi sebagai ketua partai politik 2025-2030 yang memimpin bintang.

Keberatan itu disuarakan melalui siaran pers yang didistribusikan oleh Wakil Ketua Partai Ummah untuk periode 2021-2025, Nazarrudin, Selasa (18/2) malam. Surat itu ditandatangani oleh 20 dari 38 ketua DPW dari Partai Ummah Indonesia.

Dalam pernyataan itu, tertulis bahwa mereka mempertanyakan nomor perintah Dewan Syura: 05/MS-partai Ummat/KPTS/KS/LI/2025 pada Ketua Umum Dewan Pusat Ummah untuk periode 2025-2030.

Dia mengatakan keputusan tersebut memiliki implikasi resmi dalam bentuk manajemen partai DPP untuk periode 2021-2025 yang sebelumnya ditentukan oleh keputusan Dewan Syura 02/MS-partai/KPTS/KS/VII23, menjadi tidak valid. Demikian pula, DPW, DPD, DPC, dan Manajemen Cabang.

Mereka menduga itu adalah hasil dari upaya untuk mengubah iklan/seni yang terburu -buru dan ceroboh. Dan, hanya untuk menghindari Forum Diskusi Nasional dan Laporan Akuntabilitas yang harus diserahkan oleh Ketua Umum di Forum.

“Serta menghilangkan diskusi regional, diskusi regional, dan diskusi cabang sehingga semua tingkat manajemen partai berada di bawah kendali dan kendali Ketua Umum,” kata surat itu.

Mereka juga mencurigai keputusan rapat umum Shura dalam upaya memberi Ridho validitas, sehingga orang yang relevan dapat menghindari kewajibannya sebagai ketua Dewan Manajemen Pusat untuk periode 2021-2025. Menantu Amien Rais juga dikatakan tidak memberikan laporan akuntabilitas kepada Forum Diskusi Nasional sebagai Ketua DPP untuk periode 2021-2025.

Mereka mengatakan bahwa tekad Ridho Rahmadi sebagai ketua umum untuk periode 2025-2030 memiliki masalah dan tidak valid karena didasarkan pada iklan/seni yang belum menerima ratifikasi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Kami menolak dan tidak mengakui keputusan yang mengundurkan diri dari Ridho Rahmadi sebagai ketua Dewan Manajemen Pusat,” lanjut surat itu.

“Kami mengecewakan sikap dan langkah-langkah yang diambil oleh Dewan Shura melalui keputusan nomor 05/MS-Partai Ummat/KPTS/KS/II/2025, yang dianggap terlalu bergegas dan terburu-buru dalam membuat keputusan,” katanya.

(anak -anak/kum)