Berita Partai Buruh Jatim Deklarasi Dukung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

by


Surabaya, Pahami.id

Partai Buruh menyatakan dukungan terhadap Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai calon gubernur dan wakil gubernur usus besar di Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024.

Ketua Exco Partai Buruh Jatim Jazuli mengaku partainya mustahil tidak mengusung petahana Khofifah-Emil pada Pilkada Serentak 2024.

Jazuli mengungkapkan, PB punya beberapa pertimbangan untuk mendukung Khofifah-Emil, khususnya berpihak pada buruh di Jatim.


“Setelah melalui proses diskusi yang panjang dalam rapat kerja untuk membahas pilihan-pilihan yang kami miliki, tidak ada lagi kewajiban bagi kami untuk mendukung Ibu Khofifah, ibu dari seorang pekerja asal Jawa Timur yang telah banyak berjasa bagi para pekerja,” kata Jazuli, di Surabaya, Selasa (27/8).

Salah satu jasa Khofifah semasa menjabat Gubernur Jatim sebelumnya, kata Jazuli, adalah kebijakan pemberian jalur afirmatif PPDB sebesar lima persen bagi anak pekerja. Langkah Khofifah, lanjutnya, merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia.

Peran beliau sejak tahun 2019 merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang pendidikan anak buruh dipastikan 5 persen, ujarnya.

Tak hanya itu, Jazuli juga menyebut Khofifah merupakan satu-satunya gubernur yang bersedia menyampaikan keberatan buruh terhadap UU Cipta Kerja atau hukum omnibuskepada pemerintah pusat.

Lima tahun membuktikan keberpihakan Puan Khofifah dan Pak Emil, satu-satunya gubernur yang menyampaikan aspirasi kami bertemu dengan pemerintah pusat terkait omnibus law, ujarnya.

Tak hanya itu, Jazuli juga menyebut Khofifah merupakan gubernur yang berani menetapkan upah minimum di Jatim di luar ketentuan UU Ciptaker.

“Satu-satunya gubernur di Indonesia yang berani menetapkan upah minimum di luar omnibus law adalah Gubernur Jawa Timur,” ujarnya.

Melalui dukungan tersebut, Partai Buruh juga berharap jajaran kepemimpinan Khofifah-Emil selanjutnya tetap berpihak pada kaum buruh. Termasuk mendukung mereka dalam upaya mendorong revisi UU Cipta Kerja.

Dukungan PB terhadap Khofifah kemudian resmi disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim PB Riden Hatam Aziz. Mereka pun langsung memberikan formulir B1 KWK kepada Khofifah-Emil.

Di tempat yang sama, Khofifah mengucapkan terima kasih atas dukungan Partai Buruh. Ia berharap amanah yang diberikan kepadanya dan Emil dapat memberikan tambahan kekuatan untuk memenangkan Pilgub Jatim 2024.

“Ini bagian dari penguatan kelengkapan administrasi yang insya Allah besok akan kami daftarkan ke KPU Jatim. Terima kasih Partai Buruh yang telah memberikan amanah kepada saya, Mas Emil, semoga menjadi kekuatan untuk bisa membangun sinergitas seluruh elemen partai pengusung untuk meraih kemenangan,” kata Khofifah.

Jelang Pilgub Jatim 2024, Khofifah dan Emil sudah mendapat dukungan 10 partai. Mereka adalah PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PSI, PKS, Perindo, Nasdem dan Partai Buruh.

(frd/anak)