Jakarta, Pahami.id —
Panitia Khusus Haji DPR meminta pemerintahan Prabowo Subianto menunjuk sosok yang berwibawa sebagai Menteri Agama.
Hal itu tertuang dalam poin kelima rekomendasi Pansus Haji 2024 yang dibacakan Ketua Nusron Wahid dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (30/9).
Pansus berharap pemerintah mengisi posisi Kementerian Agama dengan sosok yang lebih mumpuni dan berwibawa dalam mengkoordinasikan, mengatur, dan mengatur pelaksanaan ibadah haji, kata Nusron.
Selain itu, Pansus Haji juga menilai UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji perlu direvisi.
Nusron mengatakan, peninjauan tersebut perlu mempertimbangkan situasi terkini dalam aturan dan model ibadah haji di Arab Saudi.
Kemudian, Pansus juga menyatakan bahwa penyelenggaraan haji ke depan memerlukan sistem yang lebih terbuka dan bertanggung jawab dalam penentuan kuota jamaah.
Nusron menegaskan, setiap keputusan yang diambil harus berdasarkan aturan yang jelas dan dikomunikasikan secara terbuka kepada publik.
Apalagi pada haji khusus termasuk alokasi tambahan kuota, ujarnya.
Pada rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2024, Panitia Khusus Haji menyampaikan tugasnya.
Pansus menyerahkan tugasnya di tengah tidak adanya pemanggilan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk diperiksa di DPR.
Yaqut selalu mangkir dari panggilan Pansus. Ia mengaku berkunjung ke luar negeri untuk menjalankan tugas negara.
(mnf/gil)