Jakarta, Pahami.id –
Komandan Jenderal TNI Agus Subianto Menyarankan rancangan nomor hukum 34 tahun 2004 Ditemukan Mengontrol Kantor Kantor Kantor (MDP).
Agus mengatakan bahwa saat ini mengisi posisi di tingkat yang lebih rendah dari TNI memiliki kekurangan sementara di tingkat tertinggi.
“Situasi saat ini adalah posisi posisi di bagian atas piramida dan kekurangan staf di bagian bawah piramida,” kata Agus dalam pertemuan kerja dengan komisi I di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (3/13).
Agus mengklaim bahwa pada saat ini banyak pejabat TNI dapat melayani sebagai komandan militer. Namun, sebagian besar dari mereka hanya melayani ketika mereka sudah tua.
Bahkan, katanya, usia komandan tim penting dalam efektivitas kepemimpinan di lapangan.
Agus memberi contoh situasi ini di Komandan Distrik Militer (Dandim) yang umumnya bertugas pada usia 39, sedangkan komandan brigade (Danbrig) hanya mencapai posisinya pada usia 43-44 tahun.
“Sangat tua,” kata Agus.
Oleh karena itu, AGUS mengusulkan untuk mempersingkat Kantor Kantor Resmi (IDP) dan Asosiasi Layanan Lanjutan (IDL).
“Agar solusi menjadi tangga melalui tekad IDP sehingga setelah ia menyetujui petugas, kami akan membuat pernyataan dari kantor resmi pertama selama 10 tahun setelah 10 tahun jika ia bisa, ia dapat melanjutkan IDL dari Asosiasi Penasihat selama 12 tahun,” katanya.
(FRA/MAB/FRA)