Berita Panas Ekstrem, Pekerja di Korsel Wajib Istirahat 20 Menit Tiap 2 Jam

by
Berita Panas Ekstrem, Pekerja di Korsel Wajib Istirahat 20 Menit Tiap 2 Jam


Jakarta, Pahami.id

Kerajaan Korea Selatan Membutuhkan pekerja lapangan untuk beristirahat selama 20 menit setiap dua jam, ketika suhu melebihi 33 derajat Celcius.

Aturan baru telah disetujui dalam peninjauan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Komite Reformasi Perburuhan Korea pada hari Jumat (11/7).


Tinjauan aturan dilakukan setelah kritik yang berkembang terhadap kelompok buruh dan lonjakan tingkat kematian, karena panas di antara pekerja lapangan selama cuaca panas yang intens.

Dilaporkan The Korea HeraldDalam beberapa hari terakhir lebih dari 1.000 kasus penyakit terkait cuaca panas telah dilaporkan di Korea Selatan. Angka ini dua kali lipat, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menurut sistem pengawasan di Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan, 1.357 pasien datang ke ruang gawat darurat rumah sakit karena penyakit terkait udara yang ekstrem. Mayoritas kasus terjadi di tempat kerja lapangan seperti lokasi konstruksi.

Kematian cuaca panas Korea Selatan juga dialami oleh banyak orang asing. Pada hari Senin, seorang buruh harian Vietnam ditemukan tewas di sebuah lokasi konstruksi di Gumi, provinsi Gyeongsang Utara.

Pada 3 Juli, seorang pekerja Filipina pingsan di lapangan di Yeongju, Gyeongsang Utara. Pekerja itu segera dibawa ke rumah sakit, setelah dicurigai pingsan karena penyakit yang berhubungan dengan panas.

(DNA/DNA)