Berita Palestina Soal Surat Penangkapan Netanyahu: Keadilan Bagi Para Korban

by


Jakarta, Pahami.id

Kekuatan Palestina menyambut positif surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Keputusan ICC mewakili harapan dan keyakinan terhadap hukum internasional dan lembaga-lembaganya,” kata Otoritas Palestina dalam pernyataan yang diterbitkan kantor berita resmi Palestina, Wafa, mengutip AFPKamis (21/11).


Otoritas Palestina juga mendesak anggota ICC untuk menegakkan kebijakan pemutusan hubungan dan pertemuan dengan buronan paling dicari di dunia, Netanyahu dan Gallant.

Politisi Palestina merayakan keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant, sehubungan dengan dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Gaza.

Mustafa Barghouti, seorang politisi independen Palestina, memuji “tindakan tegas” ICC sebagai “langkah penting menuju akuntabilitas dan keadilan bagi banyak korban pelanggaran Israel,” dalam sebuah pernyataan, mengutip CNN.

Pengadilan pidana mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant pada hari Rabu, menuduh mereka melakukan kejahatan perang di Gaza, di mana lebih dari 44.000 warga Palestina telah terbunuh sejak Israel memulai invasinya tahun lalu.

Husam Zomlot, duta besar Palestina untuk Inggris, mengatakan bahwa “semua pihak wajib menjunjung tinggi tindakan ICC”. Meskipun pengadilan tidak dapat melakukan penangkapan, negara-negara penandatangan wajib menangkap mereka yang mendapat surat perintah penangkapan.

“Surat perintah penangkapan ICC terhadap Netanyahu dan Gallant bukan hanya sebuah langkah menuju akuntabilitas dan keadilan di Palestina, namun juga sebuah langkah menuju pemulihan kredibilitas tatanan internasional berbasis aturan dan sistem peradilannya,” tulis Zomlot dalam X.

(tim/dmi)