Jakarta, Pahami.id —
Departemen Perhubungan DKI Jakarta menerapkan pembatasan berupa penurunan pangkat atau demosi untuk mengurangi pendapatan anggotanya bernama Slamet Riyadi yang meminta pungutan liar (pemerasan) Sopir truk pikap di Jakarta Barat.
“Hukuman disiplin tingkat menengah ketiga berupa penurunan pangkat ke tingkat yang lebih rendah selama satu tahun,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syaripudin dalam kesaksiannya, Rabu (12/6).
Tak hanya itu, tambahan penghasilan pegawai (TPP) petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dipangkas hingga 30 persen.
TPP merupakan penghasilan selain gaji dan tunjangan yang diberikan kepada ASN berdasarkan kelompok jabatan, evaluasi kinerja dan disiplin. TPP diberikan setiap bulan sebanyak 12 kali dalam satu tahun anggaran.
“Tambahan penghasilan pegawai dipotong 30 persen dari total TPP bersih yang diterima selama 12 bulan,” ujarnya.
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
Syaripudin mengatakan Slamet Riyadi telah melanggar Pasal 3 huruf d Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, kewajiban menaati ketentuan peraturan perundang-undangan serta Pasal 5 huruf g melakukan retribusi di luar ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021 . Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Saat ini petugas sudah diberikan pembatasan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta diduga melakukan pemerasan dengan menyasar pengemudi truk pikap di Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut terekam kamera dan menjadi viral di media sosial.
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta uang Rp 50 ribu kepada sopir pikap. Sedangkan supirnya hanya tersisa Rp 52 ribu.
“Beri saya 50 (ribu rupiah) untuk rokok,” kata petugas Dinas Perhubungan.
Pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta kemudian menyebut KIR sebagai truk pikap yang mati. Sopir pikap pun menanyakan bagaimana petugas mengetahui KIR mobilnya mati.
“Tugasku, perasaan aku, kecerdasanku perasaan. Perasaan itu dia. Buktinya sudah mati kan? “Ini mobil tua, tapi logikanya KIR akan lewat,” kata pejabat Dinas Perhubungan.
Sadar percakapan mereka terekam, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegur sopir pikap tersebut.
(Senin/Senin)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);