Jakarta, Pahami.id —
Pemerintah mengatakan akan mengambil tindakan tegas menyusul kebakaran di gudang pestisidanya PT Biotek Saranatama di Tangsel yang berdampak pada pencemaran sungai Sungai Cisadane.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta perusahaan bertanggung jawab penuh atas kerusakan lingkungan yang terjadi.
“Harus bertanggung jawab karena dampaknya besar. Secara administratif dan teknis, kami akan meminta pengelola kawasan melakukan audit lingkungan hidup secara baik untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” kata Hanif di lokasi gudang yang terbakar di Tangsel, Jumat (13/2).
Hanif menegaskan, audit lingkungan hidup penting untuk mengetahui penyebab pencemaran, mengukur dampak, dan menentukan langkah pemulihan yang harus dilakukan perusahaan.
Pemerintah, kata dia, tidak akan menoleransi pelanggaran yang mengakibatkan kerusakan ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat.
Pasca kebakaran, sejumlah ikan ditemukan mati di Sungai Cisadane. Situasi ini membuat warga khawatir dan membuat beberapa instansi mengambil tindakan darurat.
Menabur benih ikan
Menanggapi permintaan pemerintah, Manajer Operasional PT Biotek Saranatama, Luki menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel untuk menangani dampak pencemaran baik terhadap kualitas udara maupun air sungai.
Kemudian di sungai kita siapkan penyerap racun untuk netralisasi. Hari ini kita juga memulihkan ekosistem biota sungai dengan menebar sekitar 5000 ekor ikan yang terdiri dari lele, gurami, dan nila,” kata Luki.
Penebaran ribuan ikan tersebut dilakukan di Sungai Jaletreng, salah satu anak Sungai Cisadane yang terdampak. Langkah tersebut diklaim sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem perairan yang terganggu akibat dugaan residu racun kimia.
Luki menambahkan, proses netralisasi dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian terkait. Perusahaan juga mengatakan telah melakukan pemantauan kualitas air secara berkala.
“Restorasi biota dan ekosistem kami lakukan sendiri. Untuk pengecekan airnya ada tim yang rutin mengoperasikannya,” ujarnya.
Ke depan, PT Biotek Saranatama menyatakan akan menjalin kerja sama dengan DLH Tangerang Selatan dalam penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk aspek pencegahan dan penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup yang lebih efisien terkait limbah B3, termasuk pencegahan dan K3,” kata Luki.
Enzim ramah lingkungan menetralkan polusi
Di sisi lain, upaya pemulihan juga dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang bersama relawan. Sebanyak 1.500 liter cairan eco-enzyme dialirkan ke Sungai Cisadane pada Jumat (13/2) sebagai upaya membantu menetralisir dugaan pencemaran tersebut.
Cairan Eco Enzyme merupakan hasil fermentasi bahan organik yang dihasilkan oleh para relawan. Bahan ini dinilai aman bagi lingkungan dan berfungsi sebagai penetral limbah sekaligus membantu meningkatkan kualitas air.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar mengatakan, penaburan dilakukan secara bertahap dengan menggunakan perahu yang menyusuri aliran sungai.
“Kami akan melakukan penaburan eco-enzyme sekitar 1.500 liter secara bertahap dengan menggunakan perahu. Semoga menjadi langkah antisipatif atas dugaan pencemaran Sungai Cisadane dan dapat membantu menetralisir air sungai,” kata Mahdiar.
Menurut Mahdiar, eco enzim mempunyai manfaat sebagai desinfektan dan penetralisir berbagai jenis polutan. Selain menyiram cairan, petugas juga melakukan penyisiran untuk menghilangkan bangkai ikan dan sampah di sepanjang sungai.
Bangkai ikan dan sampah yang ditemukan kemudian dikumpulkan untuk dimusnahkan guna menghindari potensi penyebaran penyakit kepada masyarakat sekitar.
Langkah-langkah ini diambil sambil menunggu hasil audit lingkungan hidup yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Pemerintah menegaskan, selain rehabilitasi, aspek tanggung jawab hukum dan administrasi tetap menjadi perhatian utama dalam kasus ini.
Dengan adanya audit yang diberikan, diharapkan sumber pencemaran dapat dipastikan secara ilmiah dan komprehensif. Hasilnya akan menjadi dasar untuk menentukan pembatasan lebih lanjut dan tindakan perbaikan terhadap ekosistem Sungai Cisadane yang terkena dampak kebakaran gudang pestisida.
(arl/lakukan/mon)

