Berita Pahala Nainggolan ke Polda Metro, Diperiksa soal Pertemuan Alex-Eko

by


Jakarta, Pahami.id

Deputi Bidang Pencegahan dan Pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan memenuhi permintaan penyidik ​​Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polres Metro JayaSenin (28/10).

Pahala diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Eko Darmanto.

Hadiah tersebut tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.22 WIB. Ia tak banyak bicara kepada awak media dan langsung masuk ke dalam gedung.


“(Yang disediakan) raga dan ruh. Tunggu nanti saya ceritakan,” kata Pahala.

Palaha awalnya dipanggil untuk memberikan informasi pada Jumat (18/10). Namun, ia berhalangan hadir dan ujian dijadwal ulang menjadi hari ini.

Selain Pahala, hari ini penyidik ​​juga akan memeriksa seorang pegawai KPK. Namun Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak membeberkan identitas saksi lainnya.

“Dia (Pahala) dijelaskan bersama pegawai KPK lainnya di ruang pemeriksaan lantai 1 PM Ditreskrimsus,” kata Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (duma) terhadap Alex terkait pertemuan dengan pihak berperkara pada 23 Maret 2024.

Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, pengecekan, pengumpulan informasi, dan pembuatan Laporan Informasi (LI).

Polisi juga menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan Springas pada 5 April 2024 dan diperbaharui atau diperpanjang pada 9 September 2024.

Selain laporan pidana, Alex juga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku. Laporan tersebut disampaikan Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) pada Jumat, 27 September 2024.

(des/tsa)