Jakarta, Pahami.id –
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan tidak ada masalah dengan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri selama keberangkatan sesuai dengan prosedur.
Karding mengatakan masalah PMI luar negeri di luar negeri sejauh ini orang belum pergi untuk prosedur ini.
“Setelah delapan bulan menjadi seorang menteri, saya belajar dengan baik apa masalah utamanya.
Karding mengatakan pemerintah sekarang berfokus pada peningkatan tata kelola PMI di luar negeri.
Dia menekankan bahwa P2MI akan melakukan penegakan hukum skala besar dan sosialisasi tentang masalah ini di masa depan.
“Kami meningkatkan layanan sehingga cepat, tidak sepatah kata pun, itu tidak mahal, kami lakukan,” katanya.
Dia juga menekankan bahwa pemerintah terus berusaha untuk menghindari PMI ilegal Indonesia yang dikirim ke luar negeri.
Karding kemudian menjelaskan beberapa upaya yang akan dilakukan pemerintah di masa depan untuk mencapai tujuan itu.
“Pemberantasan broker, layanan yang meningkatkan sosialisasi besar, bentuk tim di desa yang membantu berangkat, kemudian kerja sama dengan pemerintah daerah, kerja sama dengan banyak pihak,” katanya.
(MNF/ISN)