Berita OTT Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara Ditangkap

by
Berita OTT Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara Ditangkap


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Intelijen Kejaksaan Negeri (HSU) di Hulu Sungai Utara melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalimantan Selatan).

Pantauan di Toko KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12), ada dua orang yang dibawa KPK untuk menjalani pemeriksaan. Satu datang lebih dulu sekitar pukul 08.19 WIB, lalu satu lagi tiba sekitar pukul 08.23 WIB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan, kedua orang tersebut adalah Kajari HSU Albertinus P. Napitupulu dan Kepala Divisi Intelijen Kejaksaan Hulu Sungai Utara Asis Budianto.


Benar, di antara mereka yang diamankan Kajari, Ketum Intel, dan oknum swasta yang diduga sebagai perantara, kata Budi, seperti dikutip. detikcom.

Selain kedua jaksa penuntut umum tersebut, kata Budi, penyidik ​​KPK juga menangkap pihak swasta yang diduga menjadi perantara. Kasus ini terkait dugaan pemerasan.

“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan intensif, yang awalnya diduga merupakan tindakan pemerasan,” ujarnya.

Budi juga mengatakan, penyidik ​​juga memperoleh sejumlah uang. Jumlahnya ratusan juta rupiah.

Tim juga mendapatkan barang bukti uang tunai sebesar ratusan juta rupiah, ujarnya.

Maklum, KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap dalam OTT. Saat ini pihak yang ditangkap masih dalam pemeriksaan.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna terkait kasus OTT Jaksa Penuntut Umum. Namun hingga berita ini diturunkan, Anang belum memberikan tanggapan apa pun.

Baca berita selengkapnya Di Sini.

(tim/dal)