Jakarta, Pahami.id —
POLISI Srilanka menangkap hampir 15.000 orang selama operasi pemusnahan selama seminggu narkoba.
Hingga Minggu (24/12), pihaknya menangkap 13.666 pelaku dan menahan 1.100 pecandu. Para pecandu ini akan dikirim ke pusat rehabilitasi yang dijalankan oleh militer, katanya AFP.
Operasi penangkapan yang disebut ‘Yuktiya’ atau keadilan berlangsung selama seminggu dan dibantu oleh tentara. Media lokal melaporkan polisi dan tentara menggunakan anjing pelacak untuk menggerebek rumah-rumah di Kolombo dan tempat lain
Dalam operasi tersebut, petugas menyita hampir 440 kg narkotika yang meliputi 272 kg ganja, 35 kg ganja atau damar ganja, dan 9 kg heroin.
Operasi tersebut menuai kritik, terutama dari kelompok pengawas hak asasi manusia.
Pengacara di sektor hak asasi manusia Hizbullah menganggap penggerebekan polisi itu ilegal karena terjadi tanpa surat perintah.
Aktivis hak asasi manusia Ambika Satkunanathan mengatakan penggeledahan tersebut tidak berdasarkan bukti dan “hanya menyasar wilayah miskin”.
Satkunanathan berpendapat polisi hanya menangkap pengguna narkoba dan pengedar kecil-kecilan.
“[Mereka] “Ini tidak terfokus pada penyelundup skala besar,” katanya.
Penggerebekan narkoba terbesar di Sri Lanka terjadi pada Desember 2016. Saat itu, polisi berhasil menyita 800 kg kokain.
(isa/tsa)
[Gambas:Video CNN]
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);