Berita Nilai Rendah, Colek Menteri Pendidikan

by


Makassar, Pahami.id

Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara angkat bicara usai guru honorer SD Negeri 04 Baito, Supriyani yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Dinas Pendidikan Konawe Selatan, Erawan Supla Yuda mengatakan, Supriyani tidak lolos PPPK, karena nilainya tidak mencapai target sekitar 670 poin, sedangkan guru Supriyani hanya mendapat 478 poin.

“Itu hasil tes asli, nilainya tidak lulus, jadi R3. Nilainya rendah, karena berkompetisi, semua berkompetisi,” ucapnya. CNNIndonesia.comKamis (9/1).


Erawan juga menyinggung jalan afirmatif yang dijanjikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Menurut dia, kewenangan tersebut sepenuhnya berada pada pemerintah pusat.

“Kami hanya mempermudah, menyelesaikan studi di pusat, kami tidak punya kapasitas untuk itu, aturan itu,” jelasnya.

Namun, kata Erawan, pihaknya sudah mendapat informasi terkait jalur pengukuhan Supriyani yang tidak lolos pemilu PPPK.

“Kami juga mendapat informasi dari kementerian bahwa hal ini sedang dibahas sesuai apa yang disampaikan menteri,” tutupnya.

Supriyani buka suara

Sementara itu, Supriyani menyebutkan Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti berjanji akan melalui proses verifikasi.

“Iya saya juga tidak tahu, karena kemarin prioritasnya untuk K2,” kata Supriyani CNNIndonesia.com.

Menurut Supriyani, pada tes seleksi PPPK yang digelar 12 Desember 2024, ia hanya meraih 478 poin.

“Nilai saya rendah. Kemarin saya diprioritaskan untuk K2, padahal saya tidak masuk K2,” ujarnya.

Suryani menjelaskan, pihaknya mengira akan lolos seleksi PPPK Kabupaten Konawe Selatan setelah dijanjikan Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti melalui jalur ikrar.

“Saya kira kemarin sudah dapat jalur verifikasi dan langsung lolos, namun ternyata masih berdasarkan nilai dan saya juga tidak masuk K2, padahal di Kecamatan Baito K2 diutamakan,” jelasnya.

Supriyani mengaku akan menagih janji Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti saat dihadapkan pada kasus dugaan penganiayaan anak bahkan meminta uang ke polisi.

“Mungkin kalau ada waktu saya akan menghubungi menteri,” ujarnya.

(mir/DAL)