Jakarta, Pahami.id —
Israel melancarkan serangan udara brutal terhadap tenda di Rafah, Gaza, Palestina yang menewaskan 45 orang, pada Minggu (26/5) malam waktu setempat. Korban serangan Israel di Rafah dilaporkan sebagian besar adalah perempuan, anak-anak, dan orang lanjut usia.
Israel terus melakukan serangan meski keputusan pengadilan tertinggi PBB pada Jumat (26/5) memerintahkan mereka menghentikan invasi di Rafah.
Tindakan Negara Zionis di Rafah memicu protes dari para pemimpin dunia, khususnya Eropa, yang mendesak pelaksanaan perintah Pengadilan Dunia untuk menghentikan serangan tersebut.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengungkapkan kemarahannya dan menyerukan diakhirinya operasi Israel. “Operasi ini harus dihentikan. Tidak ada wilayah aman di Rafah bagi warga sipil Palestina,” kata Macron di akun platform X pribadinya (sebelumnya Twitter).
Kritik juga datang dari Jerman melalui Menteri Luar Negerinya, Annalena Baerbock. “Hukum humaniter internasional berlaku untuk semua orang, bahkan pada tindakan perang Israel,” kata Baerbock, seperti diberitakan Reuters.
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell pun menanggapi invasi Israel di Rafah dengan mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Internasional harus dihormati.
Pada Senin (27/5), Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares menyatakan serangan udara Israel terhadap kamp pengungsi di Rafah, Gaza, Palestina, tidak dapat diterima.
“Serangan Israel terhadap kamp pengungsi di Rafah yang mengakibatkan puluhan korban warga Palestina, termasuk anak-anak, tidak dapat diterima,” kata Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares di platform X.
Ia juga menyerukan untuk menghindari lebih banyak kematian dan penderitaan. “Kami menuntut gencatan senjata segera dan penghormatan terhadap legitimasi internasional oleh semua pihak,” kata Albares, seperti dilansir Anatolia.
Wakil Perdana Menteri Belgia Petra De Sutter mengatakan pada hari Senin bahwa dia “ngeri” dengan serangan udara Israel di kamp pengungsi di Rafah.
“(Saya) Takut dengan serangan udara di kamp tenda pengungsi #UNRWA di Rafah,” tulis De Sutter di platform X.
Menekankan bahwa pembunuhan warga sipil, termasuk anak-anak, melanggar hukum internasional dan merupakan pelanggaran serius terhadap perintah Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan serangan Rafah, ia berkata, “Kita harus menyelesaikan kejahatan perang ini sepenuhnya. Hentikan.”
(Wow)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);