Aceh, Pahami.id —
Terdakwa Mohammed Amin, warga Myanmar siapa kapten kapal tersebut Rohingya yang mendarat di Aceh Besar beberapa waktu lalu divonis delapan tahun penjara.
Hal itu terungkap dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jantho, Aceh Besar, Rabu (5/6) yang dipimpin Ketua MK Fadhil.
“Dalam persidangan, menyatakan terdakwa Mohammad Amin, terdakwa Anisul Hoque, dan terdakwa Habibul Basyar terbukti secara sah melakukan tindak pidana perdagangan orang,”
“Menghukum terdakwa Mohammad Amin delapan tahun penjara,” kata Hakim Fadhil dalam putusannya.
Majelis hakim juga memvonis dua terdakwa lainnya, Anisul Hoque dan Habibul Basyar, masing-masing enam tahun penjara. Terdakwa juga divonis denda sebesar Rp 500 juta.
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
“Jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara masing-masing tiga bulan,” ujarnya.
Dalam persidangan, hakim juga menyatakan ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 120 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Polresta Banda Aceh telah menetapkan seorang pengungsi Rohingya berinisial Mohammed Amin (35) yang mendarat di Aceh Besar sebagai tersangka penyelundupan manusia.
Ia membawa 136 orang ke Tanah Rencong dengan biaya masing-masing antara Rp 14 juta hingga Rp 16 juta dari kamp penahanan di Cox’s Bazar, Bangladesh.
Kasus M Amin terungkap bermula dari video seorang pengungsi yang menyerahkan uang kepada agen sebagai pembayaran untuk menyeberang ke Indonesia. Video itu tersimpan di ponsel M Amin.
Dari video tersebut, polisi kemudian mengembangkan kasus untuk menjerat dua narapidana yakni Anisul dan Habibul.
(Senin minggu)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);