Jakarta, Pahami.id –
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim Memenuhi panggilan jaksa agung untuk Undang -Undang Kejahatan Khusus di gedung putaran Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada hari Senin (6/23) di pagi hari.
Pemantauan Cnnindonesia.com Di situs itu, Nadiem dan tim hukumnya tiba sekitar 09.10 wib. Nadiem mengenakan kemeja berwarna krem terlihat membawa tas jinjing hitam.
Dia tidak menjawab pertanyaan bahwa beberapa kru media diterbitkan. Nadiem bersama dengan tim hukum terlihat langsung memasuki area pembangunan bundar yang lalu.
Sebelumnya, Kantor Kejaksaan Agung (lalu) meminta mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk diperiksa dalam korupsi program digitalisasi pendidikan untuk periode 2019-2022, pada hari Senin (6/23) hari ini.
Kepala Pusat Informasi untuk Jaksa Agung Harli Siregar mengatakan Nadiem akan diperiksa oleh penyelidik jaksa agung untuk kejahatan khusus dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Gugatan Nadiem Makarim akan diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, 23 Juni 2025 akan diadakan di sebuah gedung bundar dan berencana untuk memulai pukul 9:00,” katanya kepada wartawan pada hari Jumat (6/20).
Dia menjelaskan bahwa inspeksi Nadiem diperlukan karena orang yang dimaksud adalah Menteri Pendidikan dan Budaya.
“Sehubungan dengan fungsi pengawasan oleh orang yang peduli dengan implementasi pengadaan Chromebook, kemudian akan dipertanyakan bagaimana prosesnya,” katanya.
Harli mengatakan bahwa dalam kasus ini, para penyelidik menemukan indikator pengadaan berbahaya dalam arah khusus sehingga tim teknis telah meneliti akuisisi peralatan TIK dalam bentuk laptop di bawah dasar teknologi pendidikan.
Melalui penelitian ini, skenario tampaknya diperlukan untuk menggunakan laptop berdasarkan Chromebook. Meskipun hasil uji coba pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk kemudahan belajar.
(TFQ/KID)