Berita Nadiem Diperiksa di Rutan Kejari Jaksel Terkait Kasus Korupsi Laptop

by
Berita Nadiem Diperiksa di Rutan Kejari Jaksel Terkait Kasus Korupsi Laptop


Jakarta, Pahami.id

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim diperiksa kembali oleh penyidik ​​Kejaksaan Agung (Jaksa Agung) dalam Program Pendidikan Digitalisasi Kasus Korupsi Periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, pemeriksaan digelar di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Selasa (21/10).

“Dia diperiksa di Ruang Penyidikan Khusus Kejaksaan Jakarta Selatan karena kebetulan rutannya adalah Rutan Cabang Salemba di Kejaksaan Jakarta Selatan,” ujarnya kepada wartawan.


Dia menjelaskan, pemeriksaan Nadiem sengaja digelar di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena alasan efektifitas dan kesehatan yang bersangkutan.

“Rutannya ada di sana, dan yang kedua juga dari segi lokasi, artinya dia baru pulih dari operasi, jadi tidak terlalu jauh,” ujarnya.

Namun Anang enggan membeberkan lebih detail materi pemeriksaan yang sedang dipelajari penyidik. Dia hanya menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait pengadaan Chromebook.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Mengadili dan menolak permohonan praperadilan pemohon, kata Hakim Tunggal I Ketut Darpawan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10).

Darpawan menilai penetapan Nadiem sebagai tersangka oleh penyidik ​​Kejaksaan Agung sudah sesuai prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku, artinya status tersangka Nadiem tetap sah dan belum dicabut.

Melalui hasil sidang praperadilan, penyidikan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap tersangka Nadiem terus berlanjut.

(TFQ/ISN)