Jakarta, Pahami.id —
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memerintahkan seluruh jajaran untuk mengambil tindakan tegas pengedar narkoba yang masih bertekad untuk beroperasi.
Hal itu disampaikan langsung Iqbal saat memusnahkan total 25 kilogram sabu dan 34.000 butir ekstasi yang disita dalam dua bulan terakhir.
Dalam pemaparannya, Iqbal menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang kepada para bandar narkoba untuk berhenti melakukan bisnis ilegal tersebut di Riau.
“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Riau. Saya perintahkan Dirnarkoba dan Kapolri untuk bertindak tegas,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (12/7).
Iqbal memberikan ultimatum kepada para bandar narkoba yang tetap bertekad melakukan operasi terhadap petugas dan akan mengambil tindakan tegas.
Pihaknya berhasil menangkap 25 tersangka pengedar narkoba. Kata dia, dari jumlah itu, ada 11 orang yang masuk dalam sindikat jaringan internasional.
Operasi yang dilakukan selama dua bulan berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 tersangka. Dari jumlah itu, 11 tersangka berasal dari jaringan internasional,” ujarnya.
Iqbal menjelaskan, 17 tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditres Narkoba Polda Riau. Sementara sisanya berhasil diamankan Polres Bengkalis.
Total tersangka diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sebanyak 17 orang. Kemudian tersangka lainnya diamankan Polda Bengkalis sebanyak 8 orang, tutupnya.
(tfq/fra)