Berita MUI Minta Pemerintah Berkomunikasi dengan Faksi Perlawanan Palestina

by
Berita MUI Minta Pemerintah Berkomunikasi dengan Faksi Perlawanan Palestina


Jakarta, Pahami.id

Majelis Ulama Islam (MUI) Bersama organisasi Islam, dewan keagamaan, filantropis, akademisi dan lembaga pertahanan Palestina mendeklarasikan sembilan titik di Storm Memorial Al Aqsa.

Seruan dibacakan di kantor MUI Pusat Jakarta, bertepatan dengan dua tahun berdirinya Al-Aqsa atau serangan besar-besaran Israel di wilayah tersebut. Gaza, Palestina.


Salah satu dari sembilan poin imbauan yang dibacakan Ketua MUI Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim meminta pemerintah Indonesia membuka komunikasi dengan faksi-faksi di Palestina.

pestanya Langkah tersebut untuk memperkuat persatuan nasional Palestina sekaligus menggagalkan rencana Israel.

“Kami mendesak pemerintah Indonesia membuka komunikasi langsung dengan perlawanan Palestina untuk memperkuat persatuan Palestina dan menggagalkan rencana Israel,” kata Sudarnoto di kantor MUI, Jakarta, Selasa (7/10).

Belakangan, deklarasi Mui dkk juga menyarankan agar PBB membentuk ‘Ruang Palestina’ di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat (AS).

Belakangan, mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas terhadap segala bentuk propaganda dan gerakan pro-Zionis di Indonesia.

Selain itu, kami mengajak seluruh negara dan umat Islam di seluruh dunia untuk meninggalkan wilayah tersebut dan menolak normalisasi dengan pendudukan Israel.

Selain itu, Mui dkk juga meminta pemerintah Indonesia menghadapi propaganda Zionis.

“Kami mendesak pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap segala bentuk propaganda dan gerakan pro Zionis di Indonesia,” kata Sudarnoto membacakan imbauan MUI bersama ormas Islam di Aula Hamka Buya.

Berikut pernyataan sikap bersama MUI dengan beberapa perwakilan ormas Islam:

1. Menghargai perjuangan beberapa negara besar termasuk Indonesia atas terlaksananya beberapa upaya diplomasi intensif seperti Konferensi New York 28-30 Juli 2025 yang telah menghasilkan rencana perdamaian “Palestina” Palestina. Memahami sikap para pemain kunci, termasuk Hamas, yang menyetujui usulan Trump sebagai landasan perundingan penyelesaian persoalan Palestina, khususnya Gaza, mengingat prioritas utama adalah mengakhiri perang dan pembantaian, mengirimkan bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza yang hancur total.

2. Menekankan bahwa perjuangan bangsa Palestina – termasuk Hamas dan suku lainnya – merupakan bentuk pertahanan diri yang sah terhadap pendudukan dan pembantaian, yang diakui oleh hukum internasional dan hukum Islam. Kami menyerukan kepada kelompok negara-negara Arab-Islam, baik masyarakat maupun pemerintah, untuk mempraktikkan sikap Palestina yang berpegang pada prinsip-prinsip dasar dan hak-hak sahnya dalam mempertahankan tanah, kehormatan, dan situs sucinya.

3. Mendorong komunitas internasional untuk meningkatkan tekanan melalui gerakan politik, diplomatik, media dan kerakyatan sampai Israel memenuhi tuntutan hukum Palestina. Dukungan politik, media dan masyarakat terhadap hambatan Palestina sangat penting sebagai payung untuk melindungi hak asasi manusia dan kedaulatan rakyat Palestina.

4. Menyerukan seluruh negara Indonesia untuk memperkuat kemanusiaan, advokasi politik dan diplomasi publik untuk Palestina; menggalang doa, dukungan moral dan kontribusi kepada masyarakat Gaza; dan menanamkan kesadaran bahwa membela Palestina adalah bagian dari jihad kemanusiaan dan amanah agama.

5. Bersedia bersinggungan dengan pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan diplomasi Indonesia di dunia internasional untuk mengakhiri invasi Israel, mendorong negara-negara PBB, negara sahabat untuk mengambil tindakan tegas dalam melindungi masyarakat Gaza, dan mengawal prosesnya.

6. Mengajak seluruh negara Indonesia dan umat Islam di seluruh dunia untuk meninggalkan perpecahan, menolak normalisasi dengan pendudukan Israel, dan bersatu dalam garis iman dan kemanusiaan demi pembebasan Palestina dan keamanan Masjid Al-Aqsa.

7. Menyarankan kepada PBB untuk membentuk “Ruang Palestina” di markas besar PBB untuk mengkoordinasikan persiapan kemerdekaan Palestina.

8. Mendorong pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk propaganda dan gerakan pro-Zionis di Indonesia.

9. Mendorong pemerintah Indonesia untuk membuka komunikasi langsung dengan kelompok perlawanan Palestina untuk memperkuat persatuan Palestina dan menggagalkan rencana Israel.

(MNF/ANAK)