Berita MUI Dukung Penuh Fatwa IUMS yang Serukan Jihad Lawan Israel

by


Jakarta, Pahami.id

Dewan Cendekia Indonesia (Mui) Mengekspresikan dukungan penuh untuk fatwa yang dikeluarkan oleh Uni Internasional Muslim/IUMS) tentang Jihad Against Israel.

Ketua MUI untuk Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan bahwa Fatwa sejalan dengan keputusan para sarjana fatwa MUI yang juga menekankan bahwa wajib bagi umat Islam untuk mempertahankan Palestina.


“Meskipun ijtima ‘mui juga direkomendasikan dengan pengiriman militer untuk melindungi Gaza dan Palestina pada umumnya dari pembantaian dan penghancuran Israel,” kata Sudarnoto dalam sebuah pernyataan tertulis yang disebutkan MuidigitalSelasa (8/4).

Pada saat itu, Sudarnoto juga mengatakan bahwa MUI mendorong negara -negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk melakukan konsolidasi internal untuk mengambil langkah -langkah yang dapat diukur untuk menghentikan abstroksitas Israel terhadap Palestina.

Karena itu, ia menekankan bahwa fatwa yang dikeluarkan oleh IUMS untuk Jihad terhadap Israel harus didukung secara luas.

Menurut Sudarnoto, rincian fatwa jihadis terhadap Israel memberikan gambaran yang jelas bahwa pendekatan yang lebih komprehensif dan bersamaan terhadap kohesi internasional perlu dilakukan segera.

“Terutama oleh dunia Islam dalam pertempuran dan mengalahkan Israel, dan mewujudkan kemerdekaan Palestina.

Melalui situs resminya, IUMS mengeluarkan fatwa yang berisi 15 poin berjudul Komite Fatwa untuk Ijtihad dan Fatwa di International Union of Muslim Scholars tentang “Invasi Berkelanjutan Gaza dan Penangguhan Gencatan Senjata”.

Dalam lemaknya, IUMS mendesak Muslim dan negara -negara untuk menjadi mayoritas Muslim untuk campur tangan dalam militer, ekonomi dan politik pembantaian yang ditulis oleh Israel di Palestina.

“Ketidakmampuan pemerintah Arab dan Islam dalam membela Gaza saat dihancurkan, menurut hukum Islam, adalah kejahatan utama saudara -saudara kita yang tertindas di Gaza,” kata sekretaris -jenderal Asosiasi Cendekia Muslim Internasional (IUMS) Ali Al Qaradaghi dalam fatwa yang berisi 15 poin.

Menurut Qaradaghi, kesepian negara -negara Arab dan mayoritas Muslim tidak dapat diizinkan di tengah -tengah penderitaan Palestina saat ini.

Dia juga meminta Muslim, termasuk para cendekiawan dan para pemimpin Muslim, bersama -sama melawan Israel dan semua pihak yang terlibat dalam pendudukan Negara Zionis di Palestina.

(RDS/BAC)