Jakarta, Pahami.id —
Ketua PPMuhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah, akan terus tergerus dengan kebijakan pemerintah yang mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai. (PPN) 12 persen.
“Tentunya kenaikan PPN ini akan semakin menggerus kesejahteraan masyarakat, terutama pada lapisan bawah dan menengah,” kata Anwar, Rabu (18/12).
Anwar meyakini kenaikan PPN menjadi 12 persen akan mempengaruhi penawaran dan permintaan barang dan jasa secara umum. Dia mengatakan kenaikan PPN akan meningkatkan biaya perusahaan.
“Dan itu akan menyebabkan penurunan daya beli agregat masyarakat,” ujarnya.
Anwar meminta pemerintah serius menghitung ulang kebijakan PPN 12 persen. Apalagi sejak Mei 2024, daya beli masyarakat mengalami penurunan.
“Selain itu, perusahaan tentunya juga akan terkena dampak dari menurunnya penjualan dan laba sehingga bukan tidak mungkin akan terjadi PHK dan tentunya kita tidak menginginkan hal tersebut,” ujarnya.
Pemerintah mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada barang yang tidak dikenakan PPN dan ada barang yang dikenakan PPN 12 persen.
Terkait barang-barang yang terdampak, kata dia, sebagian besar merupakan barang-barang premium yang konsumennya adalah orang-orang kaya.
Beberapa contoh daftar barang premium yang dikenakan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 antara lain; beras super premium; buah-buahan premium; daging premium; ikan mahal seperti salmon premium; udang dan krustasea premium (kepiting raja); layanan pendidikan premium; layanan kesehatan medis premium; dan listrik untuk pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA.
(rzr/wis)