Berita Motif Pria Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi Jatim: Cemburu

by


Surabaya, Pahami.id

Polisi telah menetapkan Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) sebagai tersangka Mutilasi Terhadap Inggris (29) warga Blitar yang jenazahnya ditemukan di kantong merah dan dibuang di Ngawi, Jawa Timur.

Dirreskrimum Polda Jawa, Kombes Farman mengatakan, RTH merupakan teman dekat atau kekasih korban. Ia mengaku sebagai suami Siri kepada tetangga sekitar asrama tempat UK tinggal.

Farman mengatakan, setidaknya ada tiga motif yang membuat pelaku membunuh korbannya. Motif pertama pelaku adalah rasa cemburu karena ketahuan memasukkan pria lain ke kos korban.


Pelaku terluka, cemburu karena korban ketahuan memasukkan laki-laki lain ke kos korban, sedangkan tersangka di kos korban ini mengaku sebagai suami korban, kata Farman di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin ( Senin (Senin (27/1) .

Motif kedua, pelaku terluka karena korban kerap meminta uang kepada tersangka. Bahkan sebelum pembunuhan terjadi, pelaku sudah menyiapkan uang untuk korban.

Korban sering meminta uang kepada pelaku hingga tanggal 19 saat pertemuan di salah satu hotel di Kediri, tersangka sudah menyiapkan uang sebesar Rp1 juta untuk diberikan kepada korban karena sebelumnya sempat ngobrol lewat WhatsApp, ujarnya.

Motif ketiga, pelaku sakit karena korban menghina anak pelaku. Farman mengatakan, korban sempat mendoakan anak pertamanya jika ia menjadi pekerja seks komersial (PSK).

“Satu lagi luka dari hasil pemeriksaan yang tidak diterima oleh korban karena pelaku mempunyai anak kedua, sehingga dari korban sendiri yang membuat agar pelaku menghilangkan anak keduanya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Ruang Hijau disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Subsider Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 KUHP Ayat 3 dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP. Pelaku diganjar hukuman maksimal mati atau seumur hidup.

(frd/dal)