Berita Modus Tersangka Selundupkan Mesin Cetak Uang Palsu ke UIN Makassar

by


Makassar, Pahami.id

Polisi membongkar praktik produksi uang palsu yang dilaksanakan di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengungkap modus jaringan produksi uang palsu termasuk mesin cetak di kampus UIN Makassar.

Reonald mengatakan modus pelaku bermula dari proses pembuatan di rumah pelaku yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial ASS di Makassar pada tahun 2010. Sejauh ini, ASS diduga sebagai penyumbang barang palsu tersebut. pabrik uang.


Awalnya uang palsu itu dibuat di rumah ASS di Jalan Sunu Makassar, kata Reonald, Jumat (20/12).

Proses pembuatan uang palsu tersebut terus berlanjut hingga tahun 2012. Kemudian, kata Reonald, para tersangka ingin memproduksinya dalam jumlah yang lebih banyak sehingga membutuhkan peralatan yang lebih besar.

“Karena mereka mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar, mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Sebelumnya mereka menggunakan alat yang kecil,” ujarnya.

Tersangka yang ditangkap dan masih berstatus PPO kemudian membeli mesin cetak yang lebih besar. Mesin tersebut kemudian diselundupkan ke ruang perpustakaan UIN Alauddin Makassar dengan bantuan Kepala Perpustakaan Andi Ibrahim (AI) pada September 2024. Andi Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka dan dipastikan dipecat oleh rektorat. posisinya.

“Peralatan berukuran besar senilai Rp600 juta itu dibeli di Surabaya, namun dipesan dari China. Salah satu tersangka AI memasukkan peralatan tersebut ke dalam gedung yang merupakan perpustakaan tanpa sepengetahuan pihak kampus pada malam hari,” kata Reonald.

Setelah mesin pencetak uang palsu berada di kampus UIN Alauddin Makassar, proses pembuatan uang palsu secara besar-besaran kemudian dilakukan tersangka.

“Pada awal September 2024, TKP 2 mulai melakukan tindak pidana tersebut,” kata Reonald.

Sementara itu, kata Reonald, pihaknya masih mengejar tiga tersangka yang masuk DPO. Ketiga DPO tersebut diduga sebagai pemodal kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.

“Pendanaannya masih berjalan dan masih dalam pengembangan,” jelasnya.

Saat ini, kata Reonald, polisi telah menangkap 17 orang dan menetapkannya sebagai tersangka, namun kasus ini masih dalam proses.

“Kami telah menahan 17 orang dan dua di antaranya merupakan pegawai bank milik pemerintah,” ujarnya.

(mir/anak)