Jakarta, Pahami.id –
Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi buka suara soal banyaknya kritik dari khatib asal Kediri, Elham Yahya Luqman atau Gus Elham yang mencium sejumlah anak Wanita.
Arifah mengatakan tindakan Gus Elham di luar batas kewajaran dan merupakan perilaku yang tidak pantas.
“Kami sependapat dengan masyarakat bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, apapun status atau kedudukan siapa pun yang melakukannya, termasuk mereka yang dianggap sebagai tokoh agama,” kata Arifah. DetikcomKamis (13/11).
Ia mengatakan, kasus ini menjadi peringatan kepada masyarakat untuk lebih memahami pentingnya menjaga batas interaksi dengan anak. Dia meminta masyarakat tidak menormalisasi tindakan tersebut.
“Perilaku yang melibatkan kontak fisik tanpa persetujuan, terutama yang dilakukan orang dewasa terhadap anak, berpotensi menjadi bentuk pelecehan yang dapat menimbulkan dampak psikologis serius bagi korbannya,” ujarnya.
Arifah juga mengatakan, kasus ini menunjukkan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hubungan kekuasaan antara orang dewasa dan anak. Dalam banyak konteks sosial dan agama, figur otoritas seringkali berada pada posisi dominan dan dipercaya, sehingga dapat menciptakan ketidakseimbangan kekuasaan.
Situasi ini, kata dia, membuat anak sulit menolak, melawan, atau melaporkan ketika menemui perilaku yang tidak pantas. Dia juga menyentuh anak-anak yang sedang merawatnya.
“Relasi kekuasaan ini seringkali dieksploitasi melalui cara-cara non-fisik seperti persuasi, tekanan emosional, atau manipulasi psikologis yang dikenal dengan istilah merawat anak-anak. Pelaku biasanya berusaha menormalisasi perilaku menyimpang karena alasan cinta atau kedekatan. “Akibatnya, anak bisa merasa bersalah, bingung, dan mengalami trauma jangka panjang,” jelasnya.
Dikutip dari situs resmi Kementerian PPPA, Merawat anak-anak adalah proses manipulasi seksual terhadap orang dewasa yang berpotensi menjadi korban anak-anak. Proses merawat anak-anak Hal itu mungkin terjadi sejak lama mengingat kedekatan korban dengan terduga pelaku.
Untuk menghindari kasus serupa, Arifah menekankan pentingnya pendidikan tentang kekuatan tubuh sejak dini. Ia mengatakan anak-anak perlu memahami tubuhnya sendiri, dan tidak ada seorang pun yang berhak menyentuh atau melanggar batasan pribadinya.
“Edukasi mengenai kewenangan badan merupakan langkah strategis dalam mencegah praktik tersebut merawat anak-anak. Anak yang memahami batasan tubuhnya akan lebih mampu mengenali tanda-tanda perilaku manipulatif, meskipun dilakukan oleh orang yang dikenal atau dihormatinya. “Dengan pengetahuan ini, anak-anak bisa lebih cepat melindungi dirinya dan mencari pertolongan,” ujarnya.
Kementerian PPPA juga mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melaporkan kepada lembaga yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kejahatan Kekerasan Seksual (UU TPK).
Sebelumnya beredar gerakan foto dan kampanye yang mengkritik perilaku Gus Elham di media sosial. Foto-foto gerakan kampanye itu antara lain kolase Gus Elham berciuman dengan sejumlah gadis. Tindakan ini dianggap sebagai tindakan pedofilia dan perawatan anak.
Elham sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Ia menilai tindakan mencium gadis tersebut masih dalam pengawasan orang tuanya yang mengikuti rutinitas membaca.
Baca berita selengkapnya Di Sini.
(tim/dal)

