Berita Menteri Israel Ben Gvir yang Borgol Relawan Dicap sebagai Yahudi Fasis

by
Berita Menteri Israel Ben Gvir yang Borgol Relawan Dicap sebagai Yahudi Fasis


Jakarta, Pahami.id

Sejumlah relawan dan aktivis Armada Sumud Global (GSF) yang diculik Israel diperlakukan dengan buruk. Mereka dipaksa sujud dengan tangan terikat.

Dalam keterangan resmi di media sosial, ia juga berjanji akan memulangkan relawan secepatnya.


“Cara Menteri Ben Gvir menangani aktivis armada tidak sejalan dengan nilai dan norma Israel. Saya telah memerintahkan pihak berwenang untuk mendeportasi provokator tersebut sesegera mungkin,” kata Netanyahu.

Dikenal sebagai ekstremis Yahudi fasis

Ini bukan pertama kalinya Itamar Ben-Gvir bertindak kasar dan rasis terhadap orang lain. Bahkan, berulang kali mendapat kecaman internasional.

Ben-Gvir, yang tinggal di pemukiman Tepi Barat dan menolak gagasan negara Palestina merdeka, dihukum pada tahun 2007 karena rasismenya. Misalnya saja, ia pernah menyerukan agar kewarganegaraan warga Arab Israel dicabut.

Sosiolog terkemuka Israel, Eva Illouz, bahkan secara terbuka menyatakan bahwa Ben-Gvir mewakili “fasisme Yahudi”.

Ia juga mendesak pemerintah Israel untuk meningkatkan intensitas serangan di Gaza, meskipun jumlah korban tewas di pihak Palestina telah melebihi 40.000 orang pada tahun 2023.

Ia pun berkali-kali datang ke Kompleks Masjid Al Aqsa, bukan dengan tujuan damai, melainkan untuk melakukan provokasi. Dia datang bersama komunitas Yahudi dan mengadakan kebaktian di sana. Hal ini sengaja dilakukannya berdasarkan keyakinan bahwa Al Aqsa adalah Kuil Yahudi.

Sejumlah negara Arab dan kelompok Palestina pun mengecam tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel tersebut. Kementerian Luar Negeri Qatar mengecam tindakan tersebut sebagai “pelanggaran mencolok terhadap hukum kemanusiaan internasional dan sebuah provokasi terhadap umat Islam di seluruh dunia.”

Qatar juga menegaskan kembali penolakannya terhadap upaya mengubah status sejarah dan hukum Masjid Al-Aqsa dan meminta komunitas internasional untuk menghadapi pelanggaran berulang yang dilakukan Israel di Yerusalem.

Yordania juga mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai “pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan kemanusiaan,” sebuah provokasi yang tidak dapat diterima, dan pelanggaran terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa.

Kementerian Luar Negeri Yordania menuduh Israel sebagai “kekuatan pendudukan di Yerusalem yang diduduki” yang berusaha memaksakan pembagian waktu dan wilayah di kompleks tersebut, sekaligus mengutuk penutupan Masjid Al-Aqsa yang terus berlanjut bagi jamaah Muslim.

Pada tahun 2025, dia mengunjungi Amerika Serikat. Namun kunjungannya dirusak oleh protes. “Anda harus berada di Den Haag,” kata para pengunjuk rasa, mengacu pada surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant.

(imf/bac)


Menambahkan

sebagai pilihan
sumber di Google