Berita Menteri Imipas Tunggu Kejagung Ajukan Red Notice Riza Chalid

by
Berita Menteri Imipas Tunggu Kejagung Ajukan Red Notice Riza Chalid


Jakarta, Pahami.id

Menteri Imigrasi dan Penjara (Imipas) Agus Andrianto sedang menunggu kantor jaksa agung (lalu) untuk menyerahkan pemberitahuan merah Untuk tersangka dalam produk filtrasi dan filtrasi Ptamina Pertamina untuk periode 2018-2023, Mohammad Riza Chalid.

“Kemudian, petugas penegak hukum yang diajukan dari kantor jaksa agung,” kata Agus di Istana Presiden Jakarta pada hari Rabu (6/8).

Agus mengatakan kementerian kehutanan terus memantau masalah Riza saat ini.


Dia menyebutkan informasi tentang keberadaan seorang pria yang sering disebut ‘minyak pedagang’ yang dituduhkan di Malaysia.

“Ya, kami hanya mengikutinya, kami memantau, informasinya masih di Malaysia,” katanya.

Riza Chalid sebagai pemilik terminal Pt Pt Peacock adalah tersangka dalam korupsi manajemen minyak mentah dan produk penyaringan mentah di subholding PT Pertamina dan kontrak kontrak kerja sama 2018-2023 (KKKS).

Kantor Kejaksaan Agung mengatakan bahwa jumlah total kerugian nasional dalam kasus korupsi ini mencapai RP285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan nasional sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian ekonomi negara itu.

Kantor Kejaksaan Agung sedang berburu untuk keberadaan bos minyak karena dia tidak berada di Indonesia ketika dia disebut tersangka.

Beberapa waktu yang lalu, Kepala Pusat Informasi untuk Jaksa Agung Anang Supratna mengatakan Riza tidak hadir tiga kali dari panggilan pemeriksaan.

Kemudian segera proses pengajuan Daftar Pencarian Rakyat (DPO) dan Pemberitahuan merah melawan Riza.

(MNF/Kid)