Jakarta, Pahami.id –
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Hadir di Forum Hukum Internasional St. Petersburg ke 13 (ILF) yang diadakan oleh pemerintah federal Rusia pada hari Selasa (5/20).
Dalam agenda, Menteri Supratman menyampaikan pencapaian Kementerian Hukum Indonesia dalam melaksanakan transformasi digital sebagai bentuk implementasi Asta Cita.
Salah satunya adalah meluncurkan inisiatif ‘transformasi digital’ https://kemenankum.go.id/Sebagai portal terintegrasi untuk semua layanan hukum berbasis digital.
Inisiatif ini adalah manifestasi dari aspek transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas dalam layanan hukum di Indonesia.
“Sebagai Menteri Hukum, saya menekankan percepatan digitalisasi dan integrasi semua layanan hukum di Kementerian. Tujuan kami adalah untuk membangun lembaga hukum profesional, modern dan inovatif dengan dukungan teknologi,” kata Supratman dalam sebuah pernyataan.
Dia menekankan bahwa layanan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa orang dapat mengakses dan memantau proses layanan melalui satu portal dari mana saja.
Dia mengatakan beberapa inisiatif utama dari program ini, termasuk digitalisasi layanan hukum, sistem data terintegrasi, dan dasbor eksekutif.
“Semua inisiatif ini adalah bagian dari strategi yang lebih besar untuk mendukung implementasi pemerintah digital sebagai salah satu pilar Indonesia Digital Visi 2045,” kata Supratman.
Di depan 22 negara mitra, ia menekankan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan layanan hukum dan tata kelola yang baik.
Tidak hanya itu, ia juga membuka peluang untuk kerja sama dan pertukaran pengalaman di bidang transformasi digital dengan negara -negara yang hadir pada pertemuan terbuka Menteri Kehakiman.
(ASA)