Jakarta, Pahami.id —
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ayo Tjahjanto menyatakan Indonesia akan menerima lahan kelapa sawit seluas 127 hektar dari Malaysia di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara.
Hal tersebut disampaikan Hadi selaku Ketua Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada Rakornas Pengelolaan Perbatasan di Gedung Tribrata, Kamis (6/6).
Hadi mengatakan, penerima tanah tersebut merupakan kesepakatan kedua negara dalam menyelesaikan sengketa tanah yang terjadi di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara.
“Setelah disepakati wilayah desa tempat masyarakatnya dibagi menjadi dua negara, maka disepakati separuh wilayah tersebut akan diambil alih oleh Malaysia,” kata Hadi dalam paparannya.
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
Sementara untuk mendapatkan kompensasi, dia mengatakan Malaysia akan menyerahkan lahan seluas 127 hektare yang telah ditanami kelapa sawit kepada Indonesia.
Hadi mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk menerbitkan izin Hak Pengelolaan Tanah (HPL) kepada pemerintah daerah.
Melalui izin HPL, kata dia, diharapkan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 127 hektare tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal selain dapat memberikan santunan kepada warga yang harus direlokasi.
Nanti saya koordinasi dengan Bupati, kita buatkan HPL dan serahkan ke Bupati untuk dikelola. Supaya kita bisa mendapat untung untuk membantu membayar masyarakat sekitar Rp 50 miliar, kata mantan TNI itu. Komandan.
(tfq/anak-anak)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);