Yogyakarta, Pahami.id —
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa dia telah menyerahkan bukti intimidasi dialami dokter Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
“Kami serahkan ke polisi, jadi kami dapat,” kata Budi di RSUP dr. Sardjito, Sleman, DIY, Rabu (28/8).
Barang bukti tersebut, kata Budi, ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan internal Kementerian Kesehatan, antara lain tangkapan layar percakapan melalui WhatsApp, catatan, dan beberapa rekaman yang tidak disebutkan formatnya.
“PPDS dipanggil, lalu diinstruksikan, diintimidasi, harus begini kan? Sudah mengerti Rekamannya juga jelas, tegasnya.
Selain itu, Budi juga memiliki diary Aulia, bukti percakapan WhatsApp dengan ibu, adik, bibi, termasuk mendiang ayahnya.
Dari sudut pandang itu, Budi melihat perundungan terhadap Aulia terbukti jelas. “Apa yang saya lihat sangat jelas,” lanjutnya menegaskan.
Budi pun mendorong agar kasus ini sampai ke ranah hukum agar memberikan efek jera bagi tersangka pelaku perundungan.
Ia bertekad mengakhiri rantai perundungan di bidang medis, meski pejabat rumah sakit terus melakukan ‘penyangkalan’.
Menurut Budi, upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Saya Sungguh “Dorong hal ini ke ranah hukum, agar ada hukuman maksimal bagi yang melakukannya, agar ada efek jera,” tutupnya.
Kementerian Kesehatan sebelumnya menghentikan sementara program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi Semarang menyusul meninggalnya dokter Aulia yang diduga akibat perundungan.
Instruksi penghentian program studi anestesi FK Undip dikeluarkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.
Sementara berdasarkan hasil otopsi, Polrestabes Semarang menyatakan korban Aulia sempat menyuntikkan obat bius ke tubuhnya. Korban dipastikan meninggal akibat overdosis Roculax, sejenis obat bius peregangan otot saat operasi.
Dalam kasus ini, polisi menemukan buku harian Aulia yang mengungkap kesulitannya selama kuliah kedokteran. Ia juga menyinggung soal perlakuan terhadap lansia. Polisi mengaku tidak menemukan bukti apa pun yang bisa mengarah pada perundungan.
Rektor Undip Suharnomo memastikan pihaknya akan memberikan sanksi kepada tersangka dugaan perundungan di Program Studi Anestesi PPDS FK Undip di RSUD Kariadi.
Namun, kata dia, sejauh ini pemeriksaan internal belum menemukan dugaan adanya perundungan sebagai faktor dugaan bunuh diri tersebut.
(ibu/malam)