Berita Menhan Beber Diplomasi Pertahanan Kasus Selebgram AP Dipenjara Myanmar

by
Berita Menhan Beber Diplomasi Pertahanan Kasus Selebgram AP Dipenjara Myanmar


Jakarta, Pahami.id

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengakui bahwa partainya sedang melakukan diplomasi pertahanan untuk menangani kasus penahanan Indonesia dengan inisiatif AP yang saat ini ditahan di Myanmar.

AP dijatuhi hukuman tujuh tahun di Myanmar setelah dijatuhi hukuman menuntut sekelompok pemberontak di negara itu.

Dia mengklaim bahwa pemerintah tidak dapat melakukan operasi militer selain perang (OMSP) dalam kasus ini.


“Saya telah menerima informasi dan ternyata orang tersebut telah dijatuhi hukuman 7 tahun.

Menurutnya, operasi atau diplomasi militer sulit karena Myanmar sekarang dipimpin oleh pemerintah junta militer.

“Apa yang kita hadapi pemerintah yang menjalankan rezim junta sehingga birokrasi militer tidak sama dengan yang kita lakukan,” katanya.

Namun, Sjafrie melanjutkan, saat ini partainya terus berkomunikasi dengan Myanmar, termasuk melalui Menteri Luar Negeri Indonesia Sgiono.

“Saya menunggu itu, tetapi itu tidak bisa dilakukan oleh OMSP, operasi militer selain perang, bukan langkah yang kami ambil,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha mengatakan otoritas Myanmar ditangkap pada AP pada 20 Desember 2024.

Ap Dibebankan untuk memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan mengadakan pertemuan dengan kelompok -kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi yang dilarang oleh otoritas setempat.

“AP tunduk pada tuduhan yang melanggar undang-undang anti-terorisme, undang-undang imigrasi 1947, dan bagian 17 (2) asosiasi ilegal,” kata Judha.

(Thr/Kid)