Jakarta, Pahami.id —
‘Kampung Boncos’ kerap menjadi sasaran penggerebekan polisi terkait kasus trafficking narkoba. Kampung ini terletak di kawasan Gang Kiapang, RW 3, Kampung Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Pada tahun 2018, Kapolres Metro Jakarta Barat saat itu Kompol Hengki Haryadi mengatakan, ‘Kampung Boncos’ dikenal sebagai kampung narkoba sejak tahun 1996. Berbagai jenis barang ilegal mudah ditemukan di sana.
Sebelum tahun 2018, kata Hengki, narkoba yang banyak ditemukan di lokasi tersebut adalah heroin dan kokain. Namun sejak saat itu, narkoba seperti sabu dan ganja mulai masuk ke ‘Kampung Boncos’.
Hengki juga mengatakan ‘Kampung Boncos’ berbeda dengan ‘Kampung Ambon’ yang juga dikenal sebagai kampung narkoba.
Beda dengan Kampung Ambon yang one stop service, masyarakat pakai sabu di tempat, bahkan ada house music. Di Boncos mereka beli (narkoba) lalu dibawa keluar, kata Hengki pada 7 Februari 2018.
Hingga saat ini stigma ‘Kampung Boncos’ masih melekat pada kampung narkoba. Meski begitu, polisi sudah berkali-kali menggerebek lokasi dan menangkap tersangka serta menyita berbagai barang bukti.
Terbaru, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek lokasi tersebut pada Kamis (19/12). Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 32 orang.
Dari 32 orang yang ditangkap, 31 di antaranya positif sabu.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 21 gram, berbagai alat pengasapan (bong), empat pucuk senjata tajam, satu buah korek api, timbangan digital, dan puluhan korek api.
Wakil Kapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Gaddafi mengatakan, penggerebekan akan terus dilakukan secara berkala.
Selain mengambil tindakan, kata dia, polisi juga akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi komprehensif mengatasi maraknya peredaran narkoba di Kampung Boncos.
“Kami berharap kedepannya Kampung Boncos dapat berubah menjadi kawasan yang lebih positif dan berpotensi untuk dikembangkan secara ekonomi dan sosial,” kata Arsya dalam keterangannya.
(des/tsa)